Kadishub Mimika Mengundurkan Diri! Ini Penjelasan Bupati Johannes Rettob
Pada
21 Feb, 2026
TIMIKA, papuamctv.com – Kabar mengejutkan datang dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Jania Basir Rante Danun, ST., MT., yang selama ini menakhodai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan strategis tersebut.
Langkah ini diambil Jania tepat di saat suhu politik birokrasi di Mimika sedang menghangat, menyusul menguatnya desas-desus akan adanya perombakan atau rolling pejabat di lingkup pemerintah daerah.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengonfirmasi kabar tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pengunduran diri Jania didasari oleh keinginan yang bersangkutan untuk mengambil hak cuti besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ibu Kepala Dinas Perhubungan mengundurkan diri dari jabatan karena mengambil cuti besar. Itu hak pegawai, kami tidak bisa melarang. Saya sudah menandatangani persetujuan cutinya dan menyetujui pengunduran dirinya," ujar Bupati yang akrab disapa JR tersebut.
Bupati menegaskan bahwa keputusan ini telah melewati mekanisme administrasi yang sah dan sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Pemerintah daerah pun menghormati keputusan pribadi Jania sebagai bentuk pemenuhan hak ASN.
Mengingat krusialnya peran Dinas Perhubungan dalam mengatur mobilitas dan transportasi di Mimika, Bupati JR bergerak cepat untuk memastikan pelayanan publik tidak lumpuh.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Mimika akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu dekat. Adapun langkah-langkah transisi yang disiapkan antara lain:
- Penunjukan Plh: Untuk sementara waktu, jabatan akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) agar urusan administrasi tetap berjalan.
- SK Resmi Plt: Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) akan segera dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) resmi agar memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan tugas.
- Kepatuhan Aturan: Bupati menekankan bahwa tidak boleh ada pejabat yang melaksanakan tugas tanpa dasar hukum atau SK yang jelas.
"Pelaksana harian itu hanya sementara. Nanti kita tugaskan pelaksana tugas sambil menunggu proses selanjutnya sesuai ketentuan," tambah Bupati JR.
Sektor perhubungan merupakan urat nadi bagi aktivitas masyarakat di Kabupaten Mimika. Oleh karena itu, kekosongan kursi Kadishub menjadi perhatian serius bagi publik. Meski demikian, Pemkab Mimika menjamin bahwa transisi kepemimpinan ini akan berlangsung tertib dan profesional.
Kini, publik menanti siapa sosok yang akan dipercaya Bupati Johannes Rettob untuk mengisi kursi panas Dinas Perhubungan tersebut, guna melanjutkan program-program transportasi yang sedang berjalan di Bumi Amungsa.




















