KPK Dorong Pemkab Mimika Benahi Tata Kelola Aset untuk Cegah Korupsi



JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah yang berintegritas merupakan pilar krusial dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1).

Dalam forum tersebut, KPK secara khusus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk memperkuat tata kelola aset strategis melalui pembenahan administrasi, pengawasan ketat, serta optimalisasi pemanfaatan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Aset sebagai Instrumen Pelayanan Publik

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menjelaskan bahwa aset daerah bukan sekadar inventaris, melainkan instrumen vital pendukung pembangunan.

"Penguatan tata kelola aset menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi. Dengan sistem yang tertib dan transparan, aset daerah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Imam melalui keterangan resmi, Minggu (1/2).

KPK juga menyoroti pentingnya pengamanan aset di wilayah Papua, termasuk penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kolaborasi dengan instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dianggap kunci untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah.

Sorotan Khusus: Pelabuhan Pomako

Salah satu poin penting dalam koordinasi ini adalah pengembangan UPTD Pelabuhan Pomako. KPK menilai pelabuhan ini memiliki potensi strategis untuk meningkatkan konektivitas dan ekonomi daerah. Namun, KPK mencatat adanya beberapa kendala administrasi yang perlu segera diselaraskan agar pengelolaannya lebih optimal.

Satuan Tugas Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, menambahkan bahwa evaluasi berkala terhadap kondisi fisik dan status hukum aset sangat diperlukan. "Langkah ini penting agar aset daerah dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan," tegasnya.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob menyambut baik pendampingan yang diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara bertahap dan terukur.

"Kami terbuka terhadap evaluasi. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan aset publik dikelola dengan baik, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Mimika," pungkas Bupati Rettob.

Dengan dukungan lintas sektor dan perbaikan administrasi, Pemkab Mimika optimis tata kelola aset ke depan akan jauh lebih transparan dan memberikan kontribusi positif bagi pendapatan serta layanan daerah.

Postingan Terbaru