Pedagang Pasar Lama Timika Siap Ikuti Aturan Pemerintah, Harga Komoditas Kian Stabil
Pada
06 Feb, 2026
TIMIKA, papuamctv.com — Pedagang Pasar Lama di Jalan Bhayangkara, Timika, Papua Tengah, menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh peraturan pemerintah yang berlaku, termasuk jika harus dilakukan penataan atau relokasi pasar. Hal tersebut disampaikan Fikri, salah satu pedagang Pasar Lama, saat ditemui pada Jumat (6/2/2026).
Menurut Fikri, para pedagang pada prinsipnya tidak menolak kebijakan pemerintah selama dilakukan secara adil dan memperhatikan kondisi pedagang kecil. Ia menegaskan bahwa pedagang hanya berharap diberikan tempat yang layak dan tidak merugikan mata pencaharian mereka.
“Kita ini pedagang kecil, kalau pemerintah atur ya kita ikuti. Intinya asal jelas dan ada tempat yang disiapkan,” ujarnya.
Fikri juga menjelaskan bahwa saat ini harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Lama sudah mengalami penurunan dan relatif stabil. Salah satunya adalah harga sayuran yang sebelumnya mencapai Rp40.000 per kilogram, kini turun menjadi kisaran Rp35.000 hingga Rp50.000 per kilogram, tergantung kualitas dan jalur distribusinya.
Ia menyebutkan, perbedaan harga sangat dipengaruhi oleh rantai distribusi. Pedagang yang mengambil langsung dari petani biasanya dapat menjual dengan harga lebih murah dibandingkan pedagang yang membeli dari pasar baru sebagai tangan kedua atau ketiga.
“Kalau saya, ada petani yang langsung bawa ke kita. Jadi bukan lewat tangan kedua. Kalau sudah lewat pasar baru, itu sudah distributor, baru ada tarif-tarif lagi,” jelasnya.
Selain itu, Fikri menuturkan bahwa untuk kebutuhan bahan pokok seperti minyak goreng, distribusinya kini telah diatur oleh pemerintah melalui Bulog. Penyaluran minyak goreng bersubsidi pun menggunakan sistem kartu, sehingga pedagang hanya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kalau minyak, itu sudah dipegang pemerintah lewat Bulog, pakai kartu. Kita pedagang hanya ikut saja,” katanya.
Terkait wacana penertiban atau pemindahan pedagang dari kawasan tertentu, Fikri mengatakan para pedagang siap mengikuti keputusan pemerintah, mengingat sebagian area yang ditempati saat ini berada di kawasan pemukiman dan ada yang dinilai ilegal.
“Kalau memang itu ilegal dan harus dikosongkan, kita ikut. Yang penting pemerintah akui dan sediakan tempat yang layak. Kita ini kan cari makan,” pungkasnya.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang bijak dan berpihak pada pedagang kecil, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik maupun keresahan. (Ian)




















