Bukan Sekadar Perpanjangan Jabatan: Kinerja 133 Kepala Kampung Mimika Kini Dipertaruhkan
TIMIKA, papuamctv.com – Genderang evaluasi mulai ditabuh di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika. Sebanyak 133 Kepala Kampung kini tengah berada di bawah radar penilaian ketat seiring dengan berlakunya masa perpanjangan jabatan selama dua tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Langkah tegas ini disampaikan
langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau,
dalam rapat koordinasi pemerintah daerah pada Kamis (12/3/2026). Ia menegaskan
bahwa perpanjangan masa jabatan bukanlah "cek kosong", melainkan
amanah yang harus dipertanggungjawabkan kinerjanya.
Pemerintah daerah tidak main-main
dalam proses ini. Sebuah tim evaluasi gabungan telah dibentuk dengan melibatkan
unsur-unsur krusial:
- Pemerintah Daerah (Teknis Administrasi)
- Kepolisian & Kodim (Pengawasan Keamanan
dan Hukum)
- Instansi Terkait Lainnya
Tim ini dijadwalkan akan
melakukan "jemput bola" dengan turun langsung ke lapangan. Fokus
utama mereka mencakup tiga pilar penting:
- Tata Kelola Pemerintahan: Sejauh mana roda
birokrasi di tingkat kampung berjalan.
- Realisasi Pembangunan: Apakah program yang
dicanangkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
- Transparansi Keuangan: Akuntabilitas
pengelolaan dana kampung yang menjadi isu sensitif.
"Selama masa perpanjangan
dua tahun ini, kita perlu memastikan bahwa kinerja para kepala kampung tetap
on-track dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abraham Kateyau.
Waktu bagi para kepala kampung
untuk membuktikan dedikasinya terbilang singkat. Laporan hasil evaluasi ini
dipatok harus rampung sebelum akhir Maret 2026. Nantinya, dokumen
tersebut akan menjadi "buku raport" yang diserahkan langsung kepada
Bupati Mimika sebagai bahan pertimbangan final: apakah masa jabatan layak
dilanjutkan atau diperlukan penyegaran.
Ia menjelaskan bahwa tim tersebut
akan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan
pemerintahan kampung, pertanggungjawaban administrasi pemerintahan, hingga
pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan kampung.
“Evaluasi ini menyangkut banyak
aspek, termasuk penyelenggaraan pemerintahan kampung dan pertanggungjawaban
keuangan. Karena itu kita perlu koordinasi yang baik agar prosesnya berjalan
lancar,” ujarnya.
Abraham juga menitipkan pesan
kuat kepada para Kepala Distrik sebagai garda terdepan pengawas wilayah. Peran
mereka dinilai sangat strategis karena mereka adalah saksi mata harian terhadap
kinerja dan kondisi nyata di tiap kampung.
Kateyau berharap seluruh pihak
yang terlibat dapat bekerja sama secara aktif agar proses evaluasi berjalan
tepat waktu dan memberikan hasil yang objektif.
“Harapan Pak Bupati, sebelum
akhir Maret ini sudah ada hasil evaluasi sehingga bisa diterbitkan SK
pengangkatan kepala kampung untuk masa jabatan dua tahun,” tutupnya.




















