Bukan Sekadar Perpanjangan Jabatan: Kinerja 133 Kepala Kampung Mimika Kini Dipertaruhkan

 


TIMIKA, papuamctv.com – Genderang evaluasi mulai ditabuh di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika. Sebanyak 133 Kepala Kampung kini tengah berada di bawah radar penilaian ketat seiring dengan berlakunya masa perpanjangan jabatan selama dua tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.


Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, dalam rapat koordinasi pemerintah daerah pada Kamis (12/3/2026). Ia menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukanlah "cek kosong", melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kinerjanya.


Pemerintah daerah tidak main-main dalam proses ini. Sebuah tim evaluasi gabungan telah dibentuk dengan melibatkan unsur-unsur krusial:


  • Pemerintah Daerah (Teknis Administrasi)
  • Kepolisian & Kodim (Pengawasan Keamanan dan Hukum)
  • Instansi Terkait Lainnya

Tim ini dijadwalkan akan melakukan "jemput bola" dengan turun langsung ke lapangan. Fokus utama mereka mencakup tiga pilar penting:


  1. Tata Kelola Pemerintahan: Sejauh mana roda birokrasi di tingkat kampung berjalan.
  2. Realisasi Pembangunan: Apakah program yang dicanangkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
  3. Transparansi Keuangan: Akuntabilitas pengelolaan dana kampung yang menjadi isu sensitif.

"Selama masa perpanjangan dua tahun ini, kita perlu memastikan bahwa kinerja para kepala kampung tetap on-track dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abraham Kateyau.


Waktu bagi para kepala kampung untuk membuktikan dedikasinya terbilang singkat. Laporan hasil evaluasi ini dipatok harus rampung sebelum akhir Maret 2026. Nantinya, dokumen tersebut akan menjadi "buku raport" yang diserahkan langsung kepada Bupati Mimika sebagai bahan pertimbangan final: apakah masa jabatan layak dilanjutkan atau diperlukan penyegaran.


Ia menjelaskan bahwa tim tersebut akan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan kampung, pertanggungjawaban administrasi pemerintahan, hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan kampung.


“Evaluasi ini menyangkut banyak aspek, termasuk penyelenggaraan pemerintahan kampung dan pertanggungjawaban keuangan. Karena itu kita perlu koordinasi yang baik agar prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.


Abraham juga menitipkan pesan kuat kepada para Kepala Distrik sebagai garda terdepan pengawas wilayah. Peran mereka dinilai sangat strategis karena mereka adalah saksi mata harian terhadap kinerja dan kondisi nyata di tiap kampung.


Kateyau berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama secara aktif agar proses evaluasi berjalan tepat waktu dan memberikan hasil yang objektif.


“Harapan Pak Bupati, sebelum akhir Maret ini sudah ada hasil evaluasi sehingga bisa diterbitkan SK pengangkatan kepala kampung untuk masa jabatan dua tahun,” tutupnya.

 

 

Postingan Terbaru