Distribusi SPPT PBB-P2 2026 Dimulai, Bapenda Mimika Ajak Aparat Wilayah Optimalkan Edukasi Pajak
Timika, papuamctv.com – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, secara resmi memulai proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 dengan menyerahkannya langsung kepada para Kepala Distrik, Lurah, dan Kepala Kampung se-Kabupaten Mimika.
Penyerahan SPPT PBB-P2 tersebut berlangsung pada Rabu (4/3/2026) di Timika, Papua Tengah, dan menjadi momentum penting dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika.
Dalam sambutannya, Darius Sabon Rain (Sekretaris Bapenda Mimika) menyampaikan bahwa hari tersebut menjadi momen penuh makna bagi jajaran Bapenda karena menandai dimulainya tahapan penting dalam siklus pemungutan pajak daerah tahun 2026.
“Hari ini penuh makna. Kami memulai proses distribusi SPPT PBB-P2 tahun 2026 dengan menyerahkannya langsung ke tangan para Kepala Distrik, Lurah, dan Kepala Kampung se-Kabupaten Mimika. Terima kasih atas kehadiran dan semangat Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa peran aparat distrik, kelurahan, dan kampung sangat strategis dalam memastikan SPPT benar-benar sampai ke tangan wajib pajak. Selain mendistribusikan, para aparat wilayah juga diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, pajak daerah, khususnya PBB-P2, merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan Mimika yang kita cintai ini adalah tanggung jawab kita bersama. Salah satu wujud konkretnya adalah dengan taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tegasnya.
Melalui distribusi SPPT yang lebih awal dan terkoordinasi ini, Bapenda Mimika berharap tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun 2026 semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat wilayah diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk partisipasi aktif dalam membangun daerah.
Dengan semangat Sinergi Membangun Mimika, Bapenda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 demi kemajuan Kabupaten Mimika yang berkelanjutan.




















