Percepat Layanan Kesehatan, Pemkab Mimika Anggarkan Rp242 Miliar untuk Gedung C2 RSUD


TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi memulai langkah strategis dalam penguatan infrastruktur kesehatan. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika melalui skema anggaran tahun jamak (multi-year) periode 2026–2028 dengan total nilai investasi melampaui Rp242 miliar.


Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) anggaran tahun jamak yang berlangsung di RSUD Kabupaten Mimika pada Jumat (10/04/2026). Proyek ini diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam peningkatan fasilitas rawat inap bagi masyarakat di Tanah Amungsa.


Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob mengakui adanya dinamika komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRK terkait rencana pendanaan. Namun, ia memastikan bahwa kedua belah pihak kini telah sepakat demi kepentingan publik yang lebih luas.


"Pembangunan ini tidak bisa dilakukan sekaligus dalam satu tahun. Tahun pertama dialokasikan sekitar Rp72 miliar, kemudian dilanjutkan pada tahun berikutnya sesuai skema multi-year," jelas Rettob.


Ia menambahkan bahwa skema tahun jamak adalah solusi konstitusional agar proyek berskala besar tetap berjalan tanpa melanggar regulasi keuangan daerah. Target penyelesaian pada tahun 2028 juga telah disesuaikan agar tidak melampaui batas kewenangan administrasi masa jabatan kepala daerah dan legislatif yang berjalan hingga 2029.


Belajar dari pengalaman sebelumnya, Bupati Rettob menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan proyek fisik. Ia mendorong agar pembangunan Gedung C2 dikerjakan oleh satu kontraktor pemenang tender dari awal hingga rampung.


"Pengalaman kita sebelumnya, kalau ganti-ganti kontraktor sering muncul masalah. Karena itu, kita dorong satu kontraktor saja dengan mekanisme tender sekali untuk tiga tahun," tegasnya.


Terdapat dua kriteria utama yang ditekankan Bupati bagi pelaksana proyek ini:

  1. Kekuatan Finansial: Kontraktor harus mandiri secara modal agar pembangunan tidak tersendat jika terjadi keterlambatan pencairan termin anggaran.
  2. Komitmen Kecepatan: Meskipun kontrak dipatok tiga tahun, Bupati optimis pembangunan bisa selesai dalam dua tahun jika dikelola oleh mitra yang kompeten.

Gedung Perawatan C2 diharapkan dapat mengurai kepadatan pasien di RSUD Mimika dan memberikan kenyamanan lebih bagi warga yang membutuhkan perawatan medis. Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan pemilihan kontraktor yang tepat, Bupati optimis fasilitas ini akan berdiri lebih cepat dari target yang ditetapkan.


"Target kita memang tiga tahun, tapi kalau kontraktornya siap dan kuat, kita harap bisa selesai lebih cepat dari itu," tutupnya dengan nada optimistis.

 

Postingan Terbaru