Dinkes Mimika Pastikan Pelayanan Kesehatan Dana Otsus Tetap Berjalan di Tengah Kendala Aturan

 


TIMIKA, papuamctv.com — Penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 diakui belum berjalan secara maksimal. Dua kendala utama yang menjadi pemicu adalah ketatnya regulasi lelang jasa penerbangan untuk wilayah pedalaman serta proses penataan administrasi tenaga kesehatan (nakes).


Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, S.IP., M.M.Kes., saat ditemui usai mengikuti kegiatan Jumat Bersih di Timika, Jumat (22/5/2026).


"Tahun ini kami memiliki beberapa program strategis yang didanai lewat dana Otsus. Di antaranya program Pusjaki (Puskesmas Jalan Kaki), perekrutan tenaga kesehatan, hingga fasilitasi antar-jemput pegawai dinkes yang bertugas di pedalaman. Namun, kami akui penyerapannya belum maksimal seperti yang diharapkan karena ada beberapa kendala teknis dan aturan yang harus dipatuhi," ujar Godfried.


Godfried menjelaskan, kendala paling krusial terjadi pada pemanfaatan dana Otsus untuk sektor jasa penerbangan medis ke wilayah pedalaman. Mengingat alokasi anggaran yang dikucurkan cukup besar, secara regulasi proses pengadaan jasa ini wajib melalui mekanisme lelang terbuka di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).


Di sisi lain, birokrasi lelang tersebut kerap berbenturan dengan realitas kedaruratan medis (emergency) di lapangan yang membutuhkan penanganan cepat.


"Kami diperhadapkan pada situasi dilematis. Pada satu sisi kami harus taat aturan bahwa maskapai baru bisa terbang setelah ada kontrak resmi dengan Pemerintah Daerah. Namun di sisi lain, urusan kesehatan di pedalaman tidak bisa menunggu. Seperti kasus kemarin, ada anak balita yang butuh pertolongan darurat dan harus segera dievakuasi," ungkapnya.


Menyikapi persoalan tersebut, Dinkes Mimika bergerak cepat mencari jalan keluar berdasarkan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah solutif yang diambil adalah menyusun mekanisme kontrak payung (umbrella contract).


Hari ini, pihak Dinkes mulai berkoordinasi dan meminta pendampingan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) setempat untuk menyusun kontrak payung tersebut. Kontrak ini akan berfungsi sebagai payung hukum legal agar armada penerbangan tetap bisa melayani situasi darurat di pedalaman, sembari menunggu proses lelang resmi selesai dan menetapkan pemenang tender inkumben.


Selain masalah penerbangan, belum maksimalnya serapan anggaran juga dipengaruhi oleh proses pembayaran honorarium tenaga kesehatan yang bersumber dari dana Otsus. Godfried membeberkan bahwa keterlambatan ini dipicu oleh adanya transisi pergantian pejabat serta upaya Dinkes dalam melakukan penataan ulang database pegawai.


"Pemerintah tidak boleh asal membayar. Kami sedang melakukan verifikasi ketat terkait jumlah riil tenaga kesehatan di lapangan serta kedisiplinan absensi mereka. Jika ada nakes yang tidak masuk tugas tanpa keterangan jelas, tentu haknya harus dipotong. Kita tertibkan administrasinya dulu," tegasnya.


Meski menghadapi sejumlah rapor merah dalam realisasi serapan di awal semester ini, Godfried optimis roda pelayanan penyerapan dana Otsus akan bergerak normal dalam waktu dekat. Ia memastikan bahwa program pelayanan kesehatan kepada masyarakat sejatinya tetap berjalan, karena para nakes Otsus sudah aktif bertugas di faskes masing-masing.


"Proses pembenahan administrasi dan pembinaan ini sedang berjalan intensif. Saya optimis, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, penyerapan dana Otsus Dinkes Mimika sudah bisa jauh lebih maksimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung secara utuh oleh masyarakat," pungkasnya. (HK)

 

Postingan Terbaru