Dinkes Mimika Pastikan Pelayanan Kesehatan Dana Otsus Tetap Berjalan di Tengah Kendala Aturan
TIMIKA, papuamctv.com —
Penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika tahun anggaran 2026 diakui belum berjalan secara maksimal. Dua kendala
utama yang menjadi pemicu adalah ketatnya regulasi lelang jasa penerbangan
untuk wilayah pedalaman serta proses penataan administrasi tenaga kesehatan
(nakes).
Hal tersebut diungkapkan oleh
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, S.IP., M.M.Kes.,
saat ditemui usai mengikuti kegiatan Jumat Bersih di Timika, Jumat (22/5/2026).
"Tahun ini kami memiliki
beberapa program strategis yang didanai lewat dana Otsus. Di antaranya program
Pusjaki (Puskesmas Jalan Kaki), perekrutan tenaga kesehatan, hingga fasilitasi
antar-jemput pegawai dinkes yang bertugas di pedalaman. Namun, kami akui
penyerapannya belum maksimal seperti yang diharapkan karena ada beberapa
kendala teknis dan aturan yang harus dipatuhi," ujar Godfried.
Godfried menjelaskan, kendala
paling krusial terjadi pada pemanfaatan dana Otsus untuk sektor jasa
penerbangan medis ke wilayah pedalaman. Mengingat alokasi anggaran yang
dikucurkan cukup besar, secara regulasi proses pengadaan jasa ini wajib melalui
mekanisme lelang terbuka di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Di sisi lain, birokrasi lelang
tersebut kerap berbenturan dengan realitas kedaruratan medis (emergency)
di lapangan yang membutuhkan penanganan cepat.
"Kami diperhadapkan pada
situasi dilematis. Pada satu sisi kami harus taat aturan bahwa maskapai baru
bisa terbang setelah ada kontrak resmi dengan Pemerintah Daerah. Namun di sisi
lain, urusan kesehatan di pedalaman tidak bisa menunggu. Seperti kasus kemarin,
ada anak balita yang butuh pertolongan darurat dan harus segera
dievakuasi," ungkapnya.
Menyikapi persoalan tersebut,
Dinkes Mimika bergerak cepat mencari jalan keluar berdasarkan arahan dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah solutif yang diambil adalah menyusun
mekanisme kontrak payung (umbrella contract).
Hari ini, pihak Dinkes mulai
berkoordinasi dan meminta pendampingan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
(BPBJ) setempat untuk menyusun kontrak payung tersebut. Kontrak ini akan
berfungsi sebagai payung hukum legal agar armada penerbangan tetap bisa melayani
situasi darurat di pedalaman, sembari menunggu proses lelang resmi selesai dan
menetapkan pemenang tender inkumben.
Selain masalah penerbangan, belum
maksimalnya serapan anggaran juga dipengaruhi oleh proses pembayaran honorarium
tenaga kesehatan yang bersumber dari dana Otsus. Godfried membeberkan bahwa
keterlambatan ini dipicu oleh adanya transisi pergantian pejabat serta upaya
Dinkes dalam melakukan penataan ulang database pegawai.
"Pemerintah tidak boleh asal
membayar. Kami sedang melakukan verifikasi ketat terkait jumlah riil tenaga
kesehatan di lapangan serta kedisiplinan absensi mereka. Jika ada nakes yang
tidak masuk tugas tanpa keterangan jelas, tentu haknya harus dipotong. Kita
tertibkan administrasinya dulu," tegasnya.
Meski menghadapi sejumlah rapor
merah dalam realisasi serapan di awal semester ini, Godfried optimis roda
pelayanan penyerapan dana Otsus akan bergerak normal dalam waktu dekat. Ia
memastikan bahwa program pelayanan kesehatan kepada masyarakat sejatinya tetap
berjalan, karena para nakes Otsus sudah aktif bertugas di faskes masing-masing.
"Proses pembenahan
administrasi dan pembinaan ini sedang berjalan intensif. Saya optimis, dalam
dua hingga tiga minggu ke depan, penyerapan dana Otsus Dinkes Mimika sudah bisa
jauh lebih maksimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung secara utuh
oleh masyarakat," pungkasnya. (HK)


























