Dinkes Mimika Temui Kemenkes RI, Akselerasi Mutu Pelayanan hingga Pemenuhan Dokter Spesialis
JAKARTA, papuamctv.com —
Guna memutus sumbatan komunikasi dan mempercepat peningkatan mutu pelayanan
medis di wilayah binaan Papua Tengah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika
menggelar forum konsultasi dan koordinasi strategis bersama Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Pertemuan tatap muka yang dipimpin
langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried
Maturbongs, S.IP., M.M.Kes., berlangsung di Direktorat Jenderal Farmasi dan
Alat Kesehatan Kemenkes RI, Jakarta, pada Senin sore (25/5/2026).
Langkah progresif ini diambil
sebagai respons cepat terhadap status capaian kesehatan Kabupaten Mimika yang
saat ini dilaporkan berada dalam jajaran lima peringkat terbawah dalam
pelaksanaan program Cakupan Kesehatan Generasi (CKG) di Provinsi Papua Tengah.
Evaluasi mendalam menyimpulkan bahwa kendala utama operasional selama ini
berakar pada terputusnya rantai komunikasi dan koordinasi antara daerah dan
pusat.
Sejak resmi mengemban amanah
sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika pada 11 Maret 2026 lalu,
Godfried Maturbongs bergerak cepat melakukan pembenahan internal. Salah satu
langkah fundamental yang telah dirampungkan adalah penyesuaian Struktur
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru di lingkungan Dinkes Mimika, yang kini
telah diselaraskan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) serta
Peraturan Bupati setempat.
Namun, restrukturisasi regulasi
di tingkat daerah dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa adanya harmonisasi
langsung dengan unit-unit utama di Kemenkes RI. Melalui Direktorat Ketahanan
Farmasi dan Alat Kesehatan, kementerian menyambut baik inisiatif jemput bola
ini. Pihak Kemenkes menegaskan bahwa komunikasi dua arah yang efektif dan
berkesinambungan menjadi determinan utama keberhasilan implementasi program
jaminan kesehatan nasional di wilayah terpencil.
Sektor sumber daya manusia (SDM)
menjadi salah satu topik krusial dalam diskusi tersebut. Perwakilan Kemenkes
RI, Bapak Tumpal dan Bapak Tri, memaparkan secara detail mengenai program
pendayagunaan dokter spesialis nasional serta mekanisme pengajuan formasi
kebutuhan riil yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
(Ditjen SDMK).
Untuk mengatasi keterbatasan
dokter spesialis dalam jangka pendek dan panjang, forum merumuskan beberapa
solusi taktis:
- Regulasi Khusus Daerah: Pemerintah Kabupaten
Mimika diberikan keleluasaan penuh untuk menyusun regulasi penugasan
khusus (lokal) yang kompetitif guna menarik minat dan menjamin kenyamanan
tenaga medis strategis di wilayahnya.
- Program Beasiswa Afirmatif: Optimalisasi
program tugas belajar dan beasiswa khusus kedokteran spesialis bagi
putra-putri daerah asal Papua sebagai pilar utama pemenuhan SDM mandiri
dalam jangka panjang.
- Standardisasi Penempatan: Penempatan dokter
spesialis di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) Mimika wajib disesuaikan
dengan profil kebutuhan riil lapangan dan standar klasifikasi rumah sakit
guna menghindari penumpukan atau maldistribusi.
Upaya peningkatan kelas rumah
sakit dan optimalisasi pelayanan penunjang seperti radiologi saat ini terus
digenjot. RS Waa Banti (RSWB), rumah sakit yang baru beroperasi sejak September
2023, kini tengah berada dalam fase krusial pengajuan akreditasi. Dr. Anita
Sanjaya dari pihak RSWB bersama Ibu Sela dari Kemenkes membedah
indikator-indikator mutu serta kewajiban implementasi Rekam Medis Elektronik
(RME) yang menjadi prasyarat mutlak akreditasi modern.
Meski demikian, fakta di lapangan
menunjukkan tantangan yang tidak mudah. Hambatan geografis dan keterbatasan
akses internet di area pedalaman Mimika menjadi ganjalan utama dalam pengiriman
laporan indikator mutu secara digital. Terkait hal ini, Kemenkes mengingatkan
adanya risiko sanksi penurunan status akreditasi bagi faskes yang gagal
memenuhi standar pelaporan rutin secara berkala. Pembaruan data Aplikasi
Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) secara real-time juga mendesak
untuk dilakukan, mengingat data ASPAK menjadi basis validasi utama dalam
pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pusat.
Menjawab kendala konektivitas
tersebut, perwakilan Kemenkes, Bapak Rayan dan Ibu Dian Rizki, mendorong
integrasi sistem informasi kesehatan secara masif melalui pemanfaatan SIMKES,
P-CARE, SISRUTE (Sistem Informasi Rujukan Terpadu berbasis Permenkes No. 16
Tahun 2024), yang bermuara pada platform Satu Sehat. Pihak kementerian
mewajibkan setiap manajemen rumah sakit di Mimika menyediakan tenaga IT khusus
yang kompeten untuk menjaga keandalan operasional sistem ini.
Spesifik untuk mengatasi
kebuntuan transmisi data medis canggih di wilayah minim sinyal, Kemenkes
menyodorkan tiga alternatif solusi teknologi pengiriman data radiologi, yaitu
melalui pemanfaatan teknologi Decom Router dan sistem PEX (baik
yang berbasis lisensi resmi maupun varian open-source). Sinkronisasi
data antara BPJS Kesehatan dan Kemenkes juga diprioritaskan demi memangkas
duplikasi sistem pelaporan agar lebih efisien.
Isu kesehatan jiwa turut mencuat
dalam pertemuan ini. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
Dinkes Mimika melaporkan adanya tren peningkatan kasus Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ) yang signifikan di Mimika. Merespons kondisi tersebut, Dinkes
Mimika mematangkan rencana pembangunan Klinik Jiwa yang nantinya akan
dikategorikan sebagai Klinik Utama dengan dukungan penuh dokter spesialis
kedokteran jiwa (psikiater). Implementasi fisik dan tata kelola klinik ini
diwajibkan mengacu ketat pada regulasi terbaru, yakni Permenkes No. 11 Tahun
2025 tentang sarana prasarana kesehatan jiwa.
Di sisi lain, tantangan finansial
membayangi sektor sarpras seiring adanya kebijakan penurunan alokasi DAK Fisik
bidang kesehatan secara nasional, di mana sejumlah daerah bahkan tidak
mendapatkan alokasi sama sekali. Menyiasati hal itu, Kemenkes menginstruksikan
agar pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan dilakukan secara ketat,
akuntabel, dan efisien melalui sistem e-katalog, dengan prasyarat mutlak
pemutakhiran data ASPAK secara berkala.
Selain kendala teknis medis,
realitas stabilitas keamanan dan aksesibilitas wilayah pedalaman Mimika tetap
menjadi variabel penentu. Faskes di wilayah terpencil direkomendasikan memiliki
armada kendaraan operasional khusus yang tangguh serta membangun koordinasi
pengamanan yang erat dengan aparat penegak keamanan. Kemitraan strategis
bersama PT Freeport Indonesia dipandang perlu dioptimalkan guna memperkuat
jaminan keselamatan kerja tenaga medis sekaligus kelancaran akses logistik
kesehatan.
Menutup agenda konsultasi, kedua
belah pihak membahas skema pengelolaan insentif Usaha Kesehatan Masyarakat
(UKM). Dinkes Mimika mengakui adanya kendala teknis dalam pengoperasian
aplikasi insentif dan pemutakhiran data pada aplikasi SISDMK, sehingga kalkulasi
formula indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk tahun anggaran 2026 saat
ini masih menggunakan format manual. Permasalahan administrasi keuangan dan
tata kelola insentif ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat Direktorat Tata
Kelola Masyarakat (Takelmas) Kemenkes RI untuk dicarikan formulasi dan solusi
terbaik bagi kesejahteraan para tenaga medis di garda terdepan Mimika. (HK)
















