Gencar Tekan Penularan HIV, Dinkes Mimika Turun ke 39 Titik Selama Tiga Hari


Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melaksanakan pemeriksaan terkait HIV/AIDS di Kota Timika. Kegiatan ini berlangsung di Caffe Amole, Jalan Cenderawasih, SP2, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Upaya menekan angka penularan HIV terus dilakukan melalui pendekatan preventif dan edukatif. Selama tiga hari berturut-turut, tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda) sekaligus skrining kesehatan di puluhan titik yang tersebar di kawasan wisma dan Pantai Pijit.

Sebanyak 39 lokasi menjadi sasaran kegiatan ini. Di setiap titik, tim tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku, tetapi juga melakukan pemeriksaan kesehatan meliputi HIV/AIDS, infeksi menular seksual (IMS), serta malaria. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya deteksi dini sekaligus pengendalian penyebaran penyakit menular di lingkungan berisiko.

Sosialisasi perda sebenarnya telah rutin dilakukan setiap tahun. Namun, tingginya mobilitas pekerja yang rata-rata hanya bertahan selama tiga hingga enam bulan membuat edukasi harus terus diulang. Kondisi ini menuntut konsistensi pemerintah dan tim lapangan agar setiap individu yang baru datang tetap memahami aturan serta pentingnya menjaga kesehatan.

Selain pemeriksaan HIV dan IMS, skrining malaria turut menjadi perhatian. Hal ini berkaitan dengan pola kerja malam yang dijalani sebagian besar pekerja, sehingga berpotensi memengaruhi kondisi fisik dan daya tahan tubuh. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sebagai bentuk pemantauan berkelanjutan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Linus Dumatubun, menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan penyebaran HIV dan penyakit menular lainnya di wilayah Mimika. “Kami terus melakukan pendekatan langsung ke lapangan, baik melalui sosialisasi maupun pemeriksaan kesehatan. Ini penting untuk memastikan deteksi dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penularan,” ujar Linus Dumatubun.

Linus Dumatubun juga menekankan pentingnya peran pengelola tempat usaha dalam mendukung program ini. Menurut Linus Dumatubun, para pengelola harus lebih disiplin dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, mengingat angka kasus HIV di Mimika masih tergolong tinggi dan membutuhkan penanganan serius.

Terkait langkah penanganan, Linus Dumatubun menjelaskan bahwa tindakan tegas tetap diberlakukan terhadap individu yang terdeteksi positif HIV. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal dengan biaya yang ditanggung oleh tim terkait, serta dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan perda yang berlaku.

Di sisi lain, Linus Dumatubun mengakui bahwa tantangan di lapangan masih cukup kompleks. Ia menyebut adanya kasus individu yang telah dipulangkan namun kembali bekerja tanpa melapor, sehingga berpotensi meningkatkan risiko penularan. Selain itu, menurut Linus Dumatubun, berkembangnya praktik layanan berbasis aplikasi online juga menjadi perhatian karena sulit terjangkau oleh sistem pengawasan dan pemeriksaan kesehatan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Linus Dumatubun menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat, termasuk dengan aparat penegak hukum seperti Satpol PP dan kepolisian. Langkah ini akan dilakukan melalui penertiban dan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi yang terindikasi.

Kegiatan yang terbagi dalam tiga hari ini menyasar 10 lokasi pada hari pertama, 13 lokasi pada hari kedua, dan 16 lokasi pada hari ketiga. Hasil akhir dari seluruh rangkaian kegiatan akan dievaluasi sebagai dasar penentuan langkah lanjutan dalam upaya pengendalian HIV dan penyakit menular lainnya di wilayah tersebut.

Postingan Terbaru