Jamin Keamanan Konsumsi Warga, Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Kelayakan Air Minum Isi Ulang

 


TIMIKA, papuamctv.com — Menyikapi keresahan dan kekhawatiran masyarakat terkait kelayakan konsumsi air minum isi ulang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengambil langkah tegas. Melalui Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Dinkes Mimika berkomitmen penuh menjaga standar kesehatan warga dengan memperketat pengawasan terhadap seluruh Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) yang beroperasi di wilayah tersebut.


Langkah preventif ini diambil guna memastikan bahwa komoditas yang menjadi kebutuhan vital masyarakat tersebut benar-benar steril dan bebas dari kontaminasi bakteri maupun zat berbahaya.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, menyatakan bahwa pengujian sampel air dilakukan secara rutin dan sistematis. Hal ini menjadi krusial mengingat sebagian besar masyarakat Mimika mengandalkan DAMIU sebagai sumber air bersih utama di samping pemanfaatan air hujan.


"Kami memiliki Laboratorium Kesehatan Lingkungan yang rutin mengambil sampel dari setiap DAMIU untuk dilakukan pemeriksaan. Pengawasan dan pengujian kualitas air ini idealnya dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali," ujar Godfried saat diwawancarai awak media.


Terkait data terperinci mengenai hasil uji klinis terbaru, pihak Dinas Kesehatan saat ini tengah menghimpun laporan komprehensif. Upaya pemetaan ini bertujuan untuk memisahkan secara jelas mana saja depot yang telah sepenuhnya memenuhi standar kelayakan klinis, dan mana yang masih memerlukan evaluasi serta pembinaan.


Langkah transparansi ini dinilai penting bukan hanya sebagai instrumen kontrol bagi pelaku usaha, tetapi juga demi menjamin keamanan dan kenyamanan psikologis bagi seluruh konsumen di Kabupaten Mimika.


Sebagai bagian dari strategi preventif, Dinkes Mimika juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selektif. Keamanan air konsumsi sebetulnya dapat dideteksi secara mandiri oleh warga dengan memperhatikan aspek legalitas usaha depot.


Masyarakat diminta aktif memastikan bahwa DAMIU yang mereka kunjungi memiliki Surat Izin Resmi atau Rekomendasi dari Dinas Kesehatan yang dipajang secara jelas di area usaha.


Catatan Penting bagi Konsumen: Keberadaan surat izin tersebut merupakan bukti otentik bahwa depot yang bersangkutan berada di bawah pengawasan medis secara berkala, dan kualitas air yang diproduksi teruji memenuhi syarat kesehatan yang berlaku.

 

Postingan Terbaru