Kadistrik MIRU Pastikan Sanksi Pergantian RT yang Selewengkan Subsidi Minyak Tanah


TIMIKA – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengeluarkan peringatan keras terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minyak Tanah (MT) di wilayahnya. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) yang terbukti melakukan praktik curang dalam penyaluran bantuan tersebut.

Pernyataan tegas ini disampaikan Merlyn di Timika pada Kamis (28/05/2026), sebagai respons atas upaya pemerintah distrik dalam memastikan hak rakyat kecil tersalurkan dengan tepat.

"RT adalah perpanjangan tangan pemerintah yang seharusnya melayani masyarakat, bukan menjadi alat untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok. Distribusi BBM subsidi minyak tanah harus tepat sasaran, adil, dan diprioritaskan bagi warga yang memang benar-benar berhak," ujar Merlyn.
Mekanisme Sanksi dan Verifikasi

Merlyn menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah konkret bagi oknum ketua RT yang menyalahgunakan wewenangnya. Jika ditemukan laporan dari warga yang didukung dengan bukti valid setelah melalui proses verifikasi, pemerintah distrik tidak akan segan untuk langsung memproses pergantian ketua RT tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sanksi tidak hanya berhenti pada pergantian jabatan di tingkat RT. "Jika terbukti bersalah, selain mengganti RT yang bersangkutan, kami juga akan melaporkan pangkalan minyak tanah tersebut kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti secara hukum," tegasnya.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pengawasan

Dalam upaya menciptakan tata kelola yang transparan, Merlyn mengajak seluruh masyarakat Mimika Baru untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan di lapangan. Warga diminta untuk segera melapor jika menemukan indikasi penimbunan, ketidakadilan dalam antrean, maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.

Untuk memudahkan koordinasi, Distrik Mimika Baru telah menjalin kerja sama strategis dengan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah distrik.

"Bagi Bapak/Ibu, saudara-saudara, dan teman-teman yang memiliki bukti kuat, mohon segera sampaikan informasi kepada kami atau melalui Bhabinkamtibmas setempat. Informasi tersebut nantinya akan diteruskan melalui grup koordinasi kami agar segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan resmi, Pemerintah Distrik Mimika Baru menyediakan saluran pengaduan "Lapor Kaka Miru" melalui pesan WhatsApp di nomor 0821-9773-693.

Merlyn berharap, dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, distribusi minyak tanah bersubsidi di Mimika Baru dapat berjalan lebih tertib, adil, dan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.

Postingan Terbaru