Redesain Harga Satuan Jadi Kunci, Bupati Mimika Ungkap Alasan Realisasi Infrastruktur Melambat
TIMIKA, papuamctv.com –
Pemerintah Kabupaten Mimika tengah melakukan evaluasi total dan review
harga satuan terhadap seluruh proyek pembangunan infrastruktur pada tahun
anggaran berjalan 2026. Langkah krusial ini diambil guna merespons lonjakan
harga barang secara nasional serta mengantisipasi potensi gagal lelang akibat
ketidaksesuaian anggaran dengan realisasi biaya di lapangan.
Bupati Mimika, Johannes Rettob,
S.Sos., M.M., menegaskan bahwa keterlambatan dimulainya proyek fisik bukan
disebabkan oleh kelalaian administratif, melainkan dampak dari gejolak ekonomi
global yang menaikkan harga material di tingkat pabrik hingga mencapai 22
persen.
"Masyarakat banyak
mengkritisi mengapa pembangunan infrastruktur belum berjalan. Kita harus
melihat realita bahwa hampir di seluruh Indonesia, harga barang naik rata-rata
22 persen di tingkat produsen, misalnya di Surabaya. Itu belum termasuk biaya transportasi
logistik menuju Mimika," ujar Johannes Rettob saat ditemui usai melakukan
wawancara di Timika, Rabu (20/5/2026).
Sebagai Wakil Ketua Asosiasi
Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Johannes mengungkapkan bahwa
fenomena ini menjadi tantangan kolektif yang dihadapi oleh sebagian besar
kepala daerah di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Mimika. Menurutnya, daerah
yang proyek infrastrukturnya tetap berjalan saat ini umumnya menggunakan skema
kontrak tahun jamak (multiyears). Sementara untuk proyek tahun berjalan
(single year), hampir seluruh daerah mengalami kendala serupa.
Kondisi ini diperparah oleh
melambungnya harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan moda transportasi
udara yang menjadi urat nadi distribusi material ke wilayah pedalaman dan
pegunungan Mimika.
Johannes merincikan, harga avtur
saat ini telah menembus Rp 20.000 dari yang sebelumnya hanya Rp 11.000 per
liter. Sementara itu, solar industri yang menjadi bahan bakar utama alat berat
dan truk pengangkut material dari quarry ke lokasi proyek kini menyentuh
angka Rp 26.000 hingga Rp 30.000 per liter. Ditambah lagi, penguatan nilai
tukar dolar AS yang kini berada di kisaran Rp 18.000 ikut menekan harga bahan
baku impor di tingkat pabrik.
"Kalau kami paksakan membuka
tender dengan pagu anggaran lama, risikonya tidak akan ada kontraktor yang mau
mendaftar karena mereka pasti merugi. Kami harus melakukan evaluasi matang agar
anggaran yang ada tetap rasional untuk dikerjakan," jelasnya.
Untuk menyiasati keterbatasan
anggaran yang tidak mungkin ditambah dalam APBD berjalan, Pemerintah Kabupaten
Mimika mengambil kebijakan untuk melakukan penyesuaian atau pengurangan volume
pekerjaan pada proyek-proyek tertentu.
Selain itu, skema Contract
Change Order (CCO) atau adendum tambah-kurang pekerjaan juga akan
diterapkan pada beberapa proyek yang sudah telanjur berjalan proses tendernya.
Namun, Bupati mengingatkan bahwa tidak semua jenis pekerjaan fisik dapat
diakomodasi melalui sistem CCO ini.
Pemerintah daerah kini juga
berpacu dengan waktu. Johannes memaparkan bahwa siklus birokrasi pelaksanaan
tender dari awal hingga penandatanganan kontrak memakan waktu sekitar 51 hari.
Akibatnya, sisa waktu efektif bagi para kontraktor untuk menyelesaikan
pekerjaan di lapangan kini rata-rata berada di bawah 100 hari kalender kerja.
Guna menghindari proyek mangkrak
di akhir tahun, Bupati Mimika telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.
"Saya sudah instruksikan
kepada semua OPD, tidak ada yang boleh menandatangani kontrak kerja yang batas
penyelesaiannya mepet hingga 31 Desember. Saya minta semua pekerjaan fisik
rata-rata harus sudah rampung dan diserahterimakan di bawah tanggal 24
Desember," pungkas Johannes. (HK)

















