Redesain Harga Satuan Jadi Kunci, Bupati Mimika Ungkap Alasan Realisasi Infrastruktur Melambat



TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Kabupaten Mimika tengah melakukan evaluasi total dan review harga satuan terhadap seluruh proyek pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran berjalan 2026. Langkah krusial ini diambil guna merespons lonjakan harga barang secara nasional serta mengantisipasi potensi gagal lelang akibat ketidaksesuaian anggaran dengan realisasi biaya di lapangan.


Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa keterlambatan dimulainya proyek fisik bukan disebabkan oleh kelalaian administratif, melainkan dampak dari gejolak ekonomi global yang menaikkan harga material di tingkat pabrik hingga mencapai 22 persen.


"Masyarakat banyak mengkritisi mengapa pembangunan infrastruktur belum berjalan. Kita harus melihat realita bahwa hampir di seluruh Indonesia, harga barang naik rata-rata 22 persen di tingkat produsen, misalnya di Surabaya. Itu belum termasuk biaya transportasi logistik menuju Mimika," ujar Johannes Rettob saat ditemui usai melakukan wawancara di Timika, Rabu (20/5/2026).


Sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Johannes mengungkapkan bahwa fenomena ini menjadi tantangan kolektif yang dihadapi oleh sebagian besar kepala daerah di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Mimika. Menurutnya, daerah yang proyek infrastrukturnya tetap berjalan saat ini umumnya menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears). Sementara untuk proyek tahun berjalan (single year), hampir seluruh daerah mengalami kendala serupa.


Kondisi ini diperparah oleh melambungnya harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan moda transportasi udara yang menjadi urat nadi distribusi material ke wilayah pedalaman dan pegunungan Mimika.


Johannes merincikan, harga avtur saat ini telah menembus Rp 20.000 dari yang sebelumnya hanya Rp 11.000 per liter. Sementara itu, solar industri yang menjadi bahan bakar utama alat berat dan truk pengangkut material dari quarry ke lokasi proyek kini menyentuh angka Rp 26.000 hingga Rp 30.000 per liter. Ditambah lagi, penguatan nilai tukar dolar AS yang kini berada di kisaran Rp 18.000 ikut menekan harga bahan baku impor di tingkat pabrik.


"Kalau kami paksakan membuka tender dengan pagu anggaran lama, risikonya tidak akan ada kontraktor yang mau mendaftar karena mereka pasti merugi. Kami harus melakukan evaluasi matang agar anggaran yang ada tetap rasional untuk dikerjakan," jelasnya.


Untuk menyiasati keterbatasan anggaran yang tidak mungkin ditambah dalam APBD berjalan, Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil kebijakan untuk melakukan penyesuaian atau pengurangan volume pekerjaan pada proyek-proyek tertentu.


Selain itu, skema Contract Change Order (CCO) atau adendum tambah-kurang pekerjaan juga akan diterapkan pada beberapa proyek yang sudah telanjur berjalan proses tendernya. Namun, Bupati mengingatkan bahwa tidak semua jenis pekerjaan fisik dapat diakomodasi melalui sistem CCO ini.


Pemerintah daerah kini juga berpacu dengan waktu. Johannes memaparkan bahwa siklus birokrasi pelaksanaan tender dari awal hingga penandatanganan kontrak memakan waktu sekitar 51 hari. Akibatnya, sisa waktu efektif bagi para kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan di lapangan kini rata-rata berada di bawah 100 hari kalender kerja.


Guna menghindari proyek mangkrak di akhir tahun, Bupati Mimika telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.


"Saya sudah instruksikan kepada semua OPD, tidak ada yang boleh menandatangani kontrak kerja yang batas penyelesaiannya mepet hingga 31 Desember. Saya minta semua pekerjaan fisik rata-rata harus sudah rampung dan diserahterimakan di bawah tanggal 24 Desember," pungkas Johannes. (HK)

 

Postingan Terbaru