Respons Ledakan Penduduk, Distrik Mimika Baru Usulkan Pemekaran RT Besar-besaran

 


TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Distrik Mimika Baru secara resmi mengusulkan langkah strategis berupa pemekaran Rukun Tetangga (RT) guna merespons pesatnya pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kepadatan kawasan perkotaan. Usulan ini dinilai mendesak demi menjaga kualitas pelayanan publik dan efektivitas kontrol sosial di masyarakat.


Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menyampaikan usulan tersebut langsung di hadapan Bupati Mimika dalam rapat koordinasi yang digelar pada Minggu (3/5/2026). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati, jajaran asisten, kepala distrik, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.


Dalam paparannya, Merlyn mengungkapkan bahwa rasio jumlah RT saat ini sudah tidak sebanding dengan ledakan populasi di Mimika Baru. Berdasarkan data administratif, terdapat sekitar 29.873 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di wilayah tersebut.


Secara statistik, satu RT rata-rata harus melayani 130 hingga 150 KK. Namun, Merlyn menekankan bahwa kondisi riil di lapangan jauh lebih memprihatinkan karena banyak warga yang belum terdata secara resmi.


“Dalam praktiknya, satu RT bisa menangani hingga 200, bahkan mendekati 300 Kepala Keluarga. Hal ini tentu memengaruhi efektivitas pelayanan dan kontrol sosial di masyarakat,” tegas Merlyn.


Tingginya beban kerja pengurus RT berdampak pada renggangnya hubungan sosial. Merlyn mencatat, tidak jarang ditemukan kasus di mana warga tidak mengenal ketua RT-nya, begitu pula sebaliknya. Ketidakteraturan rasio ini juga menghambat berbagai program strategis pemerintah, seperti:


  • Akurasi pendataan bantuan sosial.
  • Pengelolaan kebersihan lingkungan.
  • Program kesehatan masyarakat, khususnya penanganan malaria.

Melalui pemekaran ini, Distrik Mimika Baru menargetkan penyesuaian rasio ideal sesuai regulasi, yakni 40 hingga 100 KK per RT. Jika usulan ini disetujui, jumlah RT di Mimika Baru diproyeksikan akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 500 sampai 530 unit RT.


Terkait anggaran, Merlyn memastikan bahwa usulan ini telah dikonsultasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa kebijakan ini masih dalam batas kemampuan fiskal daerah.


Menanggapi urgensi tersebut, Bupati Mimika memberikan lampu hijau dan mengapresiasi inisiatif Distrik Mimika Baru. Ia menginstruksikan jajarannya untuk segera memproses aspek legal dan teknis dari usulan tersebut.


“Segera siapkan telaahan staf dan draftnya agar bisa kita kaji dan tindak lanjuti secepatnya,” ujar Bupati menutup arahannya.

 

Postingan Terbaru