Respons Ledakan Penduduk, Distrik Mimika Baru Usulkan Pemekaran RT Besar-besaran
TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Distrik Mimika Baru secara resmi
mengusulkan langkah strategis berupa pemekaran Rukun Tetangga (RT) guna
merespons pesatnya pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kepadatan kawasan
perkotaan. Usulan ini dinilai mendesak demi menjaga kualitas pelayanan publik
dan efektivitas kontrol sosial di masyarakat.
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun,
menyampaikan usulan tersebut langsung di hadapan Bupati Mimika dalam rapat
koordinasi yang digelar pada Minggu (3/5/2026). Rapat tersebut turut dihadiri
oleh Wakil Bupati, jajaran asisten, kepala distrik, serta Kepala Bagian Tata
Pemerintahan.
Dalam paparannya, Merlyn mengungkapkan bahwa rasio
jumlah RT saat ini sudah tidak sebanding dengan ledakan populasi di Mimika
Baru. Berdasarkan data administratif, terdapat sekitar 29.873 Kepala
Keluarga (KK) yang tersebar di wilayah tersebut.
Secara statistik, satu RT rata-rata harus melayani 130
hingga 150 KK. Namun, Merlyn menekankan bahwa kondisi riil di lapangan jauh
lebih memprihatinkan karena banyak warga yang belum terdata secara resmi.
“Dalam praktiknya, satu RT bisa menangani hingga 200,
bahkan mendekati 300 Kepala Keluarga. Hal ini tentu memengaruhi efektivitas
pelayanan dan kontrol sosial di masyarakat,” tegas Merlyn.
Tingginya beban kerja pengurus RT berdampak pada
renggangnya hubungan sosial. Merlyn mencatat, tidak jarang ditemukan kasus di
mana warga tidak mengenal ketua RT-nya, begitu pula sebaliknya.
Ketidakteraturan rasio ini juga menghambat berbagai program strategis
pemerintah, seperti:
- Akurasi
pendataan bantuan sosial.
- Pengelolaan
kebersihan lingkungan.
- Program
kesehatan masyarakat, khususnya penanganan malaria.
Melalui pemekaran ini, Distrik Mimika Baru menargetkan
penyesuaian rasio ideal sesuai regulasi, yakni 40 hingga 100 KK per RT.
Jika usulan ini disetujui, jumlah RT di Mimika Baru diproyeksikan akan
meningkat secara bertahap hingga mencapai 500 sampai 530 unit RT.
Terkait anggaran, Merlyn memastikan bahwa usulan ini
telah dikonsultasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Mimika. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa kebijakan ini masih dalam
batas kemampuan fiskal daerah.
Menanggapi urgensi tersebut, Bupati Mimika memberikan
lampu hijau dan mengapresiasi inisiatif Distrik Mimika Baru. Ia
menginstruksikan jajarannya untuk segera memproses aspek legal dan teknis dari
usulan tersebut.
“Segera siapkan telaahan staf dan draftnya agar bisa
kita kaji dan tindak lanjuti secepatnya,” ujar Bupati menutup arahannya.











