Akselerasi Infrastruktur Pemukiman: Pemkab Mimika Siap Bangun 353 Unit Rumah pada 2026



TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan papan. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Mimika menargetkan pembangunan sebanyak 353 unit rumah yang akan tersebar secara merata di wilayah perkotaan, pesisir, hingga kawasan pegunungan.

 

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, S.Hut., M.Si., mengungkapkan bahwa proyek strategis ini didanai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika.

 

"Pembangunannya hampir tersebar di seluruh wilayah Mimika, baik di kawasan perkotaan, pesisir, maupun pegunungan, termasuk di wilayah terpencil seperti Arwanop," ujar Abriyanti saat ditemui awak media usai menghadiri sosialisasi penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (30/6/2026).

 

Abriyanti merincikan bahwa dari total 353 unit rumah tersebut, skema pembangunannya dibagi ke dalam beberapa klasifikasi program prioritas guna menyasar kebutuhan masyarakat yang tepat sasaran:

  • Pembangunan Rumah Dana Otsus: 36 unit (khusus masyarakat Orang Asli Papua/OAP).
  • Rumah Korban Bencana: 13 unit.
  • Penanganan Kawasan Kumuh: 6 unit.
  • Program Rumah Layak Huni (RLH): Menjadi porsi terbesar dari sisa total unit yang dibangun.

 

Menanggapi program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, Abriyanti meluruskan persepsi publik. Ia menegaskan bahwa target masif tersebut merupakan akumulasi sinergis antara pemerintah dan sektor swasta, bukan beban mutlak pemerintah daerah.

 

"Program 3 juta rumah itu bukan berarti Pemda yang harus membangun seluruhnya. Angka itu dihitung secara kolektif dari pembangunan yang dilakukan oleh para developer atau pengembang perumahan di seluruh Indonesia," jelasnya.

 

Hingga saat ini, realisasi fisik di lapangan memang belum dimulai karena masih berada pada fase krusial, yaitu perencanaan teknis. Dinas Perkimtan bergerak cepat dengan menggandeng empat konsultan perencana profesional.

 

"Kami baru saja menandatangani kontrak dengan konsultan perencana beberapa hari lalu. Proses ini memakan waktu kurang lebih satu bulan. Setelah perencanaan matang dan rampung, kita akan langsung masuk ke tahap pengadaan barang dan jasa, baik melalui mekanisme lelang terbuka maupun penunjukan langsung sesuai regulasi yang berlaku," tegas Abriyanti.

 

Selain memaparkan program hunian, Dinas Perkimtan memanfaatkan momentum ini untuk memberikan edukasi ketat kepada para pengembang perumahan komersial di Mimika terkait kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

 

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, developer wajib mengalokasikan sekitar 40 persen dari total lahan pengembangannya untuk fasilitas publik (PSU) dan menyerahkan aset tersebut kepada Pemda.

 

"PSU wajib diserahkan agar pemerintah daerah memiliki legalitas untuk melakukan intervensi, pengelolaan, serta pemeliharaan berkala demi kenyamanan masyarakat. Jika kewajiban ini diabaikan, ada konsekuensi hukum tegas yang menanti para pengembang," tutur Abriyanti.

 

Menjawab fenomena lapangan terkait adanya pengembang yang sudah tidak aktif atau bahkan telah meninggal dunia sebelum menyerahkan PSU, Dinas Perkimtan telah menyiapkan skema mitigasi hukum dan sosial.

 

Abriyanti menegaskan, secara hukum tanggung jawab perusahaan tetap melekat pada badan usaha atau ahli waris yang meneruskan bisnis tersebut. Namun, jika perusahaan benar-benar pailit atau ditinggalkan tanpa kejelasan (abandoned), Pemkab Mimika tidak akan tinggal diam.

 

"Jika benar-benar ditinggalkan, kami akan berkoordinasi secara vertikal melibatkan masyarakat setempat, pengurus RT, pihak kelurahan, hingga distrik. Kita akan cari solusi bersama agar aset PSU tersebut bisa dilegalkan dan dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan warga," pungkasnya optimis.

 

Postingan Terbaru