Perkuat Konvergensi Aksi 1 dan Aksi 2, Pemkab Mimika Akselerasi Penurunan Stunting Lewat Advokasi Program Bangga Kencana
TIMIKA, papuamctv.com –
Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmen progresif dalam mencetak
generasi emas Papua yang bebas dari tengkes (stunting). Melalui Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pemkab Mimika menggelar Kegiatan Advokasi
Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga
Kencana) pada Selasa, 9 Juni 2026.
Berlokasi di Hotel Horison Ultima
Timika, agenda krusial ini difokuskan pada penguatan operasional Tim Percepatan
Penurunan Stunting (TPPS) melalui pelaksanaan Analisis Situasi (Aksi 1) dan
Penyusunan Rencana Kegiatan (Aksi 2) Kabupaten Mimika Tahun 2026.
Acara ini dihadiri langsung oleh
jajaran Forkopimda Kabupaten Mimika, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala
Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mimika, serta Kepala DP3AP2KB Mimika,
Johana Anatje Belandina Arwam, S.Pd. Guna memantapkan implementasi kebijakan di
lapangan, Pemkab Mimika turut menghadirkan narasumber otoritatif, yakni Tenaga
Ahli Percepatan Penurunan Stunting Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI
untuk Wilayah Papua, Bese Kuti, ST.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel
Kemong, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa penanganan stunting
di Mimika tidak boleh lagi berjalan secara parsial atau sektoral. Mengacu pada
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, ia menekankan pentingnya intervensi
yang terarah, terpadu, dan konvergen.
"Upaya ini tidak dapat
dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama, sinergi, dan komitmen
bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah, tenaga kesehatan, hingga
mitra kerja seperti LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, serta
seluruh elemen masyarakat," ujar Emanuel saat membacakan sambutannya yang
diawali dengan sapaan hangat khas Papua, "Amolongo, Nimaowitimi,
Saipa".
Wabup secara tegas meminta agar
kegiatan advokasi ini menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar menggugurkan
kewajiban administratif.
"Saya berharap kegiatan
advokasi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi ruang
bersama untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, membangun komitmen,
serta menghasilkan langkah nyata yang dapat ditindaklanjuti," tekannya.
Dalam konteks percepatan
penurunan angka stunting, pelaksanaan Aksi 1 dan Aksi 2 dinilai memiliki
peran yang sangat strategis sebagai fondasi kebijakan.
- Aksi 1 (Analisis Situasi): Menjadi pisau
analisis untuk memetakan kondisi riil di lapangan. Proses ini mencakup
validasi data sasaran, cakupan layanan saat ini, kendala geografis atau
sosial, hingga identifikasi faktor determinan penyebab stunting di
tiap distrik dan kampung.
- Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kegiatan):
Menjadi panduan taktis untuk memastikan alokasi anggaran, program kerja,
dan intervensi yang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
benar-benar responsif dan tepat sasaran menjawab hasil analisis situasi.
Emanuel Kemong juga memberikan
catatan khusus mengenai krusialnya akurasi data. Menurutnya, akurasi data
adalah instrumen utama keberhasilan program.
"Data yang valid dan
terintegrasi menjadi dasar utama pengambilan kebijakan. Tanpa data yang baik,
intervensi yang kita lakukan bisa salah sasaran. Karena itu, seluruh perangkat
daerah, distrik, puskesmas, kelurahan, hingga kampung wajib memperkuat koordinasi
pendataan dan pelaporan," tegasnya.
Stunting, lanjut Wabup,
bukan sekadar perkara tinggi fisik anak yang berada di bawah standar usianya.
Lebih dari itu, stunting adalah ancaman kronis terhadap kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) Kabupaten Mimika di masa depan akibat terganggunya
perkembangan kognitif, kemampuan belajar, dan produktivitas anak.
Pemkab Mimika menaruh harapan
besar agar forum advokasi ini melahirkan rekomendasi yang terukur. Dengan
keterlibatan aktif Pokja Advokasi, TPPS, dan seluruh stakeholder
terkait, Mimika optimis dapat memetakan solusi komprehensif terkait pemenuhan
gizi seimbang, pola asuh, perbaikan sanitasi lingkungan, hingga edukasi
kesehatan reproduksi secara berkelanjutan demi menjamin hak setiap anak Mimika
untuk tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi. (TR)

























