Sosialisasi Aturan Baru, Distrik Mimika Baru Dorong Penguatan Tata Kelola Tingkat RT
Pada
25 Jun, 2026
TIMIKA, papuamctv.com - Pemerintah Distrik Mimika Baru menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2026 di Hotel Kanguru, Kamis (25/06/2026). Acara yang ditujukan bagi para Ketua RT baru ini dibuka resmi melalui pemukulan tifa oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si.
Agenda ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di tingkat akar rumput demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Pemahaman regulasi dinilai krusial sebagai pedoman aparatur sekaligus rambu-rambu bagi masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban mereka.
Dalam kegiatan tersebut, disoroti juga pentingnya pengembalian mekanisme pengangkatan Ketua RT sesuai regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Daerah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa jabatan RT merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan yang proses keterpilihannya harus melalui musyawarah atau pemilihan langsung oleh warga, bukan lagi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati seperti kekeliruan di masa lalu.
Melalui momentum ini, seluruh Ketua RT yang baru terpilih diimbau untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara tulus. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Mimika telah memberikan dukungan optimal berupa pemberian insentif daerah, yang diharapkan dapat memicu penguatan sinergi dan komunikasi antara pemerintah dan warga dalam menyukseskan pembangunan daerah.

















