Urus Adminduk Jemput Bola, Dukcapil Mimika Pastikan Warga Sakit Terlayani Tanpa Beban
TIMIKA, papuamctv.com —
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika terus
melakukan terobosan guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses
terhadap dokumen kependudukan. Melalui inovasi unggulan bernama "Dukcapil
Siaga", instansi ini berkomitmen memberikan pelayanan jemput bola,
khususnya bagi warga yang tengah mengalami urgensi kesehatan namun terkendala
kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten
Mimika, Slamet Sutejo, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa prioritas utama
program ini adalah menghapus hambatan birokrasi bagi warga yang sedang sakit,
baik yang berada di rumah maupun yang sudah telanjur dirawat di rumah sakit.
"Prioritas kita memang
pelayanan yang menjangkau masyarakat. Melalui Dukcapil Siaga, warga Timika yang
dalam kondisi sakit di rumah atau sudah dirawat di rumah sakit tetapi tidak
memiliki data kependudukan, langsung kami datangi. Kami rekam di tempat, input
datanya, cetak, dan langsung diserahkan kepada warga," ujar Slamet saat
ditemui di ruang kerjanya.
Langkah proaktif ini sengaja
dirancang agar masyarakat bisa segera mengakses layanan publik, terutama
jaminan kesehatan gratis dari pemerintah. Dukcapil Mimika kini telah membangun
sinergi dan integrasi sistem dengan BPJS Kesehatan serta sejumlah fasilitas
kesehatan utama di Timika, seperti RSUD Mimika dan RS Mitra Masyarakat (RSMM).
Ketika ada pasien yang masuk
rumah sakit namun dokumennya bermasalah atau belum terdata, tim Dukcapil Siaga
akan langsung bergerak ke bangsal perawatan untuk melakukan perekaman.
"Begitu dokumen diterbitkan
di tempat, data langsung terkoneksi dengan pelayanan rumah sakit dan BPJS
Kesehatan. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terbebani oleh biaya kesehatan
karena langsung ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.
Menjawab tantangan terkait pasien
atau warga yang statusnya merupakan penduduk dari luar Kabupaten Mimika, Slamet
Sutejo mengimbau agar warga yang telah menetap di Timika segera mengurus
perpindahan domisili resminya. Hal ini berkaitan erat dengan regulasi
penganggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang melekat pada APBD
masing-masing kabupaten asal.
Kendati demikian, Dukcapil Mimika
memastikan tidak akan menutup mata terhadap warga luar daerah yang membutuhkan
pertolongan medis darurat.
"Kalau dia penduduk luar,
jaminan kesehatannya tentu ditanggung oleh kabupaten daerah asalnya. Namun
untuk layanannya tetap berjalan. Jika data sama sekali tidak ditemukan, kami
bisa bantu lakukan tracking data," kata Slamet.
Ia menambahkan, berkat kolaborasi
lintas Dukcapil di wilayah Provinsi Papua Tengah dan kawasan Pegunungan Tengah,
proses pelacakan identitas kini jauh lebih mudah. "Begitu sistem
terkoneksi, kita bisa langsung mendeteksi asal daerah warga tersebut. Hanya
saja, untuk dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) atau Akta Kelahiran luar
daerah, kami tidak bisa intervensi cetak, tetapi kalau untuk mendeteksi KTP,
itu bisa kami lakukan," imbuhnya.
Di akhir keterangannya, Slamet
Sutejo menekankan pentingnya kesadaran mandiri dari masyarakat untuk melaporkan
status keberadaan dan domisili mereka kepada pihak berwenang. Tertib
administrasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, melainkan kunci utama
bagi warga negara untuk mendapatkan hak perlindungan sosial dan kesehatan dari
negara.
"Prosedur bisa kita
lanjutkan jika warga aktif melapor. Memastikan di mana kita tinggal, di situlah
dokumen kita terdaftar, itu yang paling utama. Langkah ini adalah bagian dari
komitmen kami mendukung penuh Gerakan Indonesia Tertib Adminduk (Gerakan Sadar
Administrasi Kependudukan)," pungkasnya. (HK)


















