Urus Adminduk Jemput Bola, Dukcapil Mimika Pastikan Warga Sakit Terlayani Tanpa Beban

 


TIMIKA, papuamctv.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika terus melakukan terobosan guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap dokumen kependudukan. Melalui inovasi unggulan bernama "Dukcapil Siaga", instansi ini berkomitmen memberikan pelayanan jemput bola, khususnya bagi warga yang tengah mengalami urgensi kesehatan namun terkendala kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk).

 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa prioritas utama program ini adalah menghapus hambatan birokrasi bagi warga yang sedang sakit, baik yang berada di rumah maupun yang sudah telanjur dirawat di rumah sakit.

 

"Prioritas kita memang pelayanan yang menjangkau masyarakat. Melalui Dukcapil Siaga, warga Timika yang dalam kondisi sakit di rumah atau sudah dirawat di rumah sakit tetapi tidak memiliki data kependudukan, langsung kami datangi. Kami rekam di tempat, input datanya, cetak, dan langsung diserahkan kepada warga," ujar Slamet saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Langkah proaktif ini sengaja dirancang agar masyarakat bisa segera mengakses layanan publik, terutama jaminan kesehatan gratis dari pemerintah. Dukcapil Mimika kini telah membangun sinergi dan integrasi sistem dengan BPJS Kesehatan serta sejumlah fasilitas kesehatan utama di Timika, seperti RSUD Mimika dan RS Mitra Masyarakat (RSMM).

 

Ketika ada pasien yang masuk rumah sakit namun dokumennya bermasalah atau belum terdata, tim Dukcapil Siaga akan langsung bergerak ke bangsal perawatan untuk melakukan perekaman.

 

"Begitu dokumen diterbitkan di tempat, data langsung terkoneksi dengan pelayanan rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terbebani oleh biaya kesehatan karena langsung ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.

 

Menjawab tantangan terkait pasien atau warga yang statusnya merupakan penduduk dari luar Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengimbau agar warga yang telah menetap di Timika segera mengurus perpindahan domisili resminya. Hal ini berkaitan erat dengan regulasi penganggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang melekat pada APBD masing-masing kabupaten asal.

 

Kendati demikian, Dukcapil Mimika memastikan tidak akan menutup mata terhadap warga luar daerah yang membutuhkan pertolongan medis darurat.

 

"Kalau dia penduduk luar, jaminan kesehatannya tentu ditanggung oleh kabupaten daerah asalnya. Namun untuk layanannya tetap berjalan. Jika data sama sekali tidak ditemukan, kami bisa bantu lakukan tracking data," kata Slamet.

 

Ia menambahkan, berkat kolaborasi lintas Dukcapil di wilayah Provinsi Papua Tengah dan kawasan Pegunungan Tengah, proses pelacakan identitas kini jauh lebih mudah. "Begitu sistem terkoneksi, kita bisa langsung mendeteksi asal daerah warga tersebut. Hanya saja, untuk dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) atau Akta Kelahiran luar daerah, kami tidak bisa intervensi cetak, tetapi kalau untuk mendeteksi KTP, itu bisa kami lakukan," imbuhnya.

 

Di akhir keterangannya, Slamet Sutejo menekankan pentingnya kesadaran mandiri dari masyarakat untuk melaporkan status keberadaan dan domisili mereka kepada pihak berwenang. Tertib administrasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, melainkan kunci utama bagi warga negara untuk mendapatkan hak perlindungan sosial dan kesehatan dari negara.

 

"Prosedur bisa kita lanjutkan jika warga aktif melapor. Memastikan di mana kita tinggal, di situlah dokumen kita terdaftar, itu yang paling utama. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami mendukung penuh Gerakan Indonesia Tertib Adminduk (Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan)," pungkasnya. (HK)

 

Postingan Terbaru