Akselerasi Akses Air Bersih dan Sanitasi, Pemkab Mimika Gandeng UNICEF Targetkan Bebas BABS pada 2027
TIMIKA, papuamctv.com —
Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah strategis dalam memperkuat
regulasi kesehatan lingkungan melalui penyerahan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Air Minum dan Air Limbah. Agenda krusial ini dirangkaikan
dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS)
bersama UNICEF demi mempercepat penuntasan praktik Buang Air Besar Sembarangan
(BABS) di wilayah tersebut.
Pertemuan yang berlangsung
khidmat ini digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Mimika Lantai 2, Timika, pada
Selasa (14/7/2026). Acara ini dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan
daerah (Forkopimda), Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Ketua Bapemperda DPRK Mimika,
kepala perangkat daerah, manajemen PT Freeport Indonesia, serta perwakilan
lembaga jejaring seperti AMPL Indonesia dan Yayasan Gapai Papua. Hadir secara
khusus dalam agenda tersebut, Pimpinan UNICEF Papua,
Dalam sambutannya Wakil Bupati
Mimika, Emanuel Kemong, ditegaskan bahwa ketersediaan akses air bersih dan
sanitasi yang layak bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan hak konstitusional
setiap warga masyarakat.
"Ketersediaan layanan
tersebut tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan, tetapi juga berkontribusi
langsung terhadap kualitas hidup, pendidikan, produktivitas, dan kesejahteraan
masyarakat secara menyeluruh," ujar Emanuel Kemong
Pemkab Mimika menilai, penyerahan
Ranperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkokoh kepastian dan landasan
hukum tata kelola pelayanan publik yang berkelanjutan. Regulasi ini nantinya
diharapkan dapat menjadi pedoman teknis yang berpihak sepenuhnya pada
kepentingan masyarakat luas.
Di tempat yang sama, Pemkab
Mimika bersama UNICEF secara resmi menyepakati komitmen bersama untuk
mewujudkan "Mimika Bebas BABS" secara total pada tahun 2027
mendatang. Wakil Bupati menegaskan bahwa target tersebut bukan sekadar
pemenuhan capaian administratif di atas kertas, melainkan sebuah aksi nyata
untuk melindungi kualitas lingkungan dan menjamin masa depan generasi penerus
Mimika agar tumbuh di lingkungan yang bersih, sehat, dan bermartabat.
Sesuai dengan semangat slogan
"Mimika Rumah Kita", Emanuel Kemong mengajak seluruh elemen
masyarakat—mulai dari jajaran birokrasi, mitra pembangunan, dunia usaha, hingga
tokoh agama dan tokoh adat—untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.
"Kami meyakini keberhasilan
mewujudkan Mimika Bebas BABS hanya dapat dicapai melalui kemitraan yang kuat.
Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada UNICEF Papua atas komitmen dan dukungan yang terus
konsisten diberikan guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas
di bidang kesehatan lingkungan," pungkasnya
Pertemuan ditutup dengan prosesi
penandatanganan dokumen kerja sama resmi antara Pemerintah Kabupaten Mimika
dengan pihak UNICEF Papua sebagai bentuk implementasi taktis di lapangan. (MR)

















