Akselerasi Akses Air Bersih dan Sanitasi, Pemkab Mimika Gandeng UNICEF Targetkan Bebas BABS pada 2027

 


TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah strategis dalam memperkuat regulasi kesehatan lingkungan melalui penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Air Minum dan Air Limbah. Agenda krusial ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama UNICEF demi mempercepat penuntasan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di wilayah tersebut.

 

Pertemuan yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Mimika Lantai 2, Timika, pada Selasa (14/7/2026). Acara ini dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Ketua Bapemperda DPRK Mimika, kepala perangkat daerah, manajemen PT Freeport Indonesia, serta perwakilan lembaga jejaring seperti AMPL Indonesia dan Yayasan Gapai Papua. Hadir secara khusus dalam agenda tersebut, Pimpinan UNICEF Papua,

 

Dalam sambutannya Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, ditegaskan bahwa ketersediaan akses air bersih dan sanitasi yang layak bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan hak konstitusional setiap warga masyarakat.

 

"Ketersediaan layanan tersebut tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap kualitas hidup, pendidikan, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," ujar Emanuel Kemong

 

Pemkab Mimika menilai, penyerahan Ranperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkokoh kepastian dan landasan hukum tata kelola pelayanan publik yang berkelanjutan. Regulasi ini nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman teknis yang berpihak sepenuhnya pada kepentingan masyarakat luas.

 

Di tempat yang sama, Pemkab Mimika bersama UNICEF secara resmi menyepakati komitmen bersama untuk mewujudkan "Mimika Bebas BABS" secara total pada tahun 2027 mendatang. Wakil Bupati menegaskan bahwa target tersebut bukan sekadar pemenuhan capaian administratif di atas kertas, melainkan sebuah aksi nyata untuk melindungi kualitas lingkungan dan menjamin masa depan generasi penerus Mimika agar tumbuh di lingkungan yang bersih, sehat, dan bermartabat.

 

Sesuai dengan semangat slogan "Mimika Rumah Kita", Emanuel Kemong mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari jajaran birokrasi, mitra pembangunan, dunia usaha, hingga tokoh agama dan tokoh adat—untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.

 

"Kami meyakini keberhasilan mewujudkan Mimika Bebas BABS hanya dapat dicapai melalui kemitraan yang kuat. Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UNICEF Papua atas komitmen dan dukungan yang terus konsisten diberikan guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di bidang kesehatan lingkungan," pungkasnya

 

Pertemuan ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen kerja sama resmi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dengan pihak UNICEF Papua sebagai bentuk implementasi taktis di lapangan. (MR)

Postingan Terbaru