Keroyok Kasus Malaria di Mimika, Lintas Sektor Bentuk Kampung Tangguh Berbasis Dana Kampung
TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah
Kabupaten Mimika bergerak cepat menekan laju penyebaran penyakit malaria yang
masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menindaklanjuti Surat Edaran
Bupati Mimika Nomor 50 Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria, Dinas
Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat
(DPMK) Kabupaten Mimika, didukung oleh UNICEF, resmi menggelar pertemuan lintas
sektor untuk membentuk program Kampung Tangguh Malaria.
Langkah strategis ini diambil
menyusul data epidemiologi yang cukup mencengangkan. Kepala Bidang Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, mengungkapkan
bahwa sepanjang 1 Januari hingga 7 Juli 2026, tercatat ada 83.443 kasus
positif malaria dari total 659.580 pemeriksaan yang telah dilakukan.
Distrik Mimika Baru menjadi
penyumbang kasus tertinggi, disusul oleh distrik-distrik penyangga perkotaan
lainnya:
|
Distrik |
Jumlah Kasus Malaria
(Januari - Juli 2026) |
|
Mimika Baru |
39.532 kasus |
|
Wania |
13.383 kasus |
|
Kuala Kencana |
12.867 kasus |
|
Iwaka |
4.205 kasus |
|
Mimika Timur |
4.123 kasus |
"Fokus percepatan saat ini
kami lakukan di wilayah Kota Timika dan sekitarnya, karena wilayah ini menjadi
kontributor terbesar kasus malaria di Mimika," ujar Linus saat memberikan
keterangan.
Linus menegaskan, kunci utama
eliminasi malaria adalah dengan menemukan kasus sebanyak-banyaknya secara dini,
memberikan pengobatan tuntas, serta mengendalikan vektor (nyamuk pembawa).
Penyakit ini tidak bisa diremehkan karena berdampak jangka panjang pada
kualitas hidup generasi masa depan.
"Malaria sangat berbahaya.
Penyakit ini bisa menyebabkan pembengkakan limpa dan menurunkan tingkat
kecerdasan anak-anak Timika. Target pemeriksaan malaria kita di tahun 2026 ini
mencapai 2.075.723 pemeriksaan. Keberadaan Pos Kampung Tangguh Malaria akan
sangat membantu agar setiap warga bisa diperiksa," tegas Linus.
Gayung bersambut, komitmen ini
didukung penuh oleh DPMK Kabupaten Mimika melalui pemanfaatan Dana Kampung.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Bakri Athoriq,
menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, setiap kampung telah mengalokasikan
dana berkisar Rp10.000.000 hingga Rp20.000.000 khusus untuk penanganan
komitmen Air, Sanitasi, dan Malaria (ATM), dengan fokus utama pada malaria.
"Untuk tahap awal di tahun
2026, pembentukan Kampung Tangguh Malaria diprioritaskan di wilayah kota dan
pesisir sesuai dengan peta sebaran kasus. Kegiatannya meliputi pendataan dan
sosialisasi secara door-to-door. Di tahun 2027, program ini akan
diperluas dengan alokasi anggaran yang lebih besar," jelas Bakri.
Bakri menambahkan, draf Surat
Keputusan (SK) Kepala Kampung untuk legalitas posko ini telah disiapkan.
Kader-kader malaria terlatih yang sudah ada di kampung akan langsung
diintegrasikan ke dalam program ini.
Kehadiran posko baru ini diyakini
akan mendongkrak performa pemeriksaan di lapangan. Jika sebelumnya kader
bentukan Perdhaki (Perkumpulan Pemberantasan Penyakit Parasiter Indonesia)
rata-rata hanya melakukan 80 pemeriksaan per bulan, kehadiran Pos Kampung
Tangguh Malaria ditargetkan mampu menambah 70 pemeriksaan lagi, sehingga total
menjadi 150 pemeriksaan per bulan per kader.
Selain pemeriksaan massal, para
kader juga wajib melakukan:
- Sensus dan pemantauan kepemilikan serta
penggunaan kelambu terinfeksi.
- Pengawasan Minum Obat (PMO) bagi warga yang
dinyatakan positif.
- Pendataan habitat tempat berkembang biak
jentik nyamuk untuk pengendalian vektor.
Pertemuan strategis yang dihadiri
oleh Dinkes, DPMK, perwakilan kepala kampung, Tenaga Ahli Kabupaten Kemendesa
PDTT, Perdhaki, UNICEF, serta Ketua IDI Mimika dr. Enny selaku narasumber,
berhasil merumuskan poin-poin kesepakatan dan kerangka kerja yang tersistematis.
Kepala Seksi Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaludin, merincikan
tahapan intervensi yang akan dilakukan:
- Fase 2026 (Fokus Awal):
Pembentukan Kampung Tangguh
Malaria di wilayah kota, penerbitan SK Tim oleh Kepala Kampung, pendampingan
penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Tenaga Pendamping, serta aksi
nyata berupa pendataan, sosialisasi, dan pembersihan genangan air di lingkungan
sekitar.
- Fase 2027 (Ekspansi Program):
Peningkatan pemeriksaan malaria
bagi setiap warga secara masif, pengawasan minum obat secara total, intervensi
jentik nyamuk menggunakan larvasida, serta penyediaan media edukasi.
"Uniknya, pada tahun 2027
nanti kami juga merencanakan penyediaan lotion anti-nyamuk di
tempat-tempat keramaian malam di kampung, seperti rumah ibadah, rumah duka, dan
pos ronda. Ini langkah preventif agar masyarakat terlindungi saat beraktivitas
di malam hari," pungkas Kamaludin.
Melalui sinergi kuat antara dinas
teknis, pemerintah kampung, lembaga internasional, dan partisipasi aktif
masyarakat, Kabupaten Mimika optimistis target bebas malaria dapat terwujud
secara bertahap berbasis kekuatan kampung.

















