Keroyok Kasus Malaria di Mimika, Lintas Sektor Bentuk Kampung Tangguh Berbasis Dana Kampung

 


TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Kabupaten Mimika bergerak cepat menekan laju penyebaran penyakit malaria yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 50 Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria, Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) Kabupaten Mimika, didukung oleh UNICEF, resmi menggelar pertemuan lintas sektor untuk membentuk program Kampung Tangguh Malaria.

 

Langkah strategis ini diambil menyusul data epidemiologi yang cukup mencengangkan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, mengungkapkan bahwa sepanjang 1 Januari hingga 7 Juli 2026, tercatat ada 83.443 kasus positif malaria dari total 659.580 pemeriksaan yang telah dilakukan.

 

Distrik Mimika Baru menjadi penyumbang kasus tertinggi, disusul oleh distrik-distrik penyangga perkotaan lainnya:

Distrik

Jumlah Kasus Malaria (Januari - Juli 2026)

Mimika Baru

39.532 kasus

Wania

13.383 kasus

Kuala Kencana

12.867 kasus

Iwaka

4.205 kasus

Mimika Timur

4.123 kasus

"Fokus percepatan saat ini kami lakukan di wilayah Kota Timika dan sekitarnya, karena wilayah ini menjadi kontributor terbesar kasus malaria di Mimika," ujar Linus saat memberikan keterangan.

 

Linus menegaskan, kunci utama eliminasi malaria adalah dengan menemukan kasus sebanyak-banyaknya secara dini, memberikan pengobatan tuntas, serta mengendalikan vektor (nyamuk pembawa). Penyakit ini tidak bisa diremehkan karena berdampak jangka panjang pada kualitas hidup generasi masa depan.

 

"Malaria sangat berbahaya. Penyakit ini bisa menyebabkan pembengkakan limpa dan menurunkan tingkat kecerdasan anak-anak Timika. Target pemeriksaan malaria kita di tahun 2026 ini mencapai 2.075.723 pemeriksaan. Keberadaan Pos Kampung Tangguh Malaria akan sangat membantu agar setiap warga bisa diperiksa," tegas Linus.

 

Gayung bersambut, komitmen ini didukung penuh oleh DPMK Kabupaten Mimika melalui pemanfaatan Dana Kampung. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Bakri Athoriq, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, setiap kampung telah mengalokasikan dana berkisar Rp10.000.000 hingga Rp20.000.000 khusus untuk penanganan komitmen Air, Sanitasi, dan Malaria (ATM), dengan fokus utama pada malaria.

 

"Untuk tahap awal di tahun 2026, pembentukan Kampung Tangguh Malaria diprioritaskan di wilayah kota dan pesisir sesuai dengan peta sebaran kasus. Kegiatannya meliputi pendataan dan sosialisasi secara door-to-door. Di tahun 2027, program ini akan diperluas dengan alokasi anggaran yang lebih besar," jelas Bakri.

 

Bakri menambahkan, draf Surat Keputusan (SK) Kepala Kampung untuk legalitas posko ini telah disiapkan. Kader-kader malaria terlatih yang sudah ada di kampung akan langsung diintegrasikan ke dalam program ini.

 

Kehadiran posko baru ini diyakini akan mendongkrak performa pemeriksaan di lapangan. Jika sebelumnya kader bentukan Perdhaki (Perkumpulan Pemberantasan Penyakit Parasiter Indonesia) rata-rata hanya melakukan 80 pemeriksaan per bulan, kehadiran Pos Kampung Tangguh Malaria ditargetkan mampu menambah 70 pemeriksaan lagi, sehingga total menjadi 150 pemeriksaan per bulan per kader.

 

Selain pemeriksaan massal, para kader juga wajib melakukan:

  • Sensus dan pemantauan kepemilikan serta penggunaan kelambu terinfeksi.
  • Pengawasan Minum Obat (PMO) bagi warga yang dinyatakan positif.
  • Pendataan habitat tempat berkembang biak jentik nyamuk untuk pengendalian vektor.

 

Pertemuan strategis yang dihadiri oleh Dinkes, DPMK, perwakilan kepala kampung, Tenaga Ahli Kabupaten Kemendesa PDTT, Perdhaki, UNICEF, serta Ketua IDI Mimika dr. Enny selaku narasumber, berhasil merumuskan poin-poin kesepakatan dan kerangka kerja yang tersistematis.

 

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaludin, merincikan tahapan intervensi yang akan dilakukan:

  • Fase 2026 (Fokus Awal):

Pembentukan Kampung Tangguh Malaria di wilayah kota, penerbitan SK Tim oleh Kepala Kampung, pendampingan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Tenaga Pendamping, serta aksi nyata berupa pendataan, sosialisasi, dan pembersihan genangan air di lingkungan sekitar.

  • Fase 2027 (Ekspansi Program):

Peningkatan pemeriksaan malaria bagi setiap warga secara masif, pengawasan minum obat secara total, intervensi jentik nyamuk menggunakan larvasida, serta penyediaan media edukasi.

 

"Uniknya, pada tahun 2027 nanti kami juga merencanakan penyediaan lotion anti-nyamuk di tempat-tempat keramaian malam di kampung, seperti rumah ibadah, rumah duka, dan pos ronda. Ini langkah preventif agar masyarakat terlindungi saat beraktivitas di malam hari," pungkas Kamaludin.

 

Melalui sinergi kuat antara dinas teknis, pemerintah kampung, lembaga internasional, dan partisipasi aktif masyarakat, Kabupaten Mimika optimistis target bebas malaria dapat terwujud secara bertahap berbasis kekuatan kampung.

 

Postingan Terbaru