BRIDA Mimika Gelar Sosialisasi HKI, Dekranasda Dorong Komitmen Nyata untuk UMKM dan Pengrajin Lokal
TIMIKA, papuamctv.com —
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)
menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Hotel Horison Diana,
Timika, Kamis (23/7/2026). Mengusung tema “Perlindungan Kekayaan Intelektual
sebagai Fondasi Penguatan Riset dan Inovasi Daerah”, forum ini
diselenggarakan guna memacu kesadaran publik serta pemangku kepentingan akan
pentingnya kepastian hukum bagi riset, inovasi, dan karya kreatif masyarakat
Mimika.
Di tengah jalannya sosialisasi,
Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Mimika, Ny.
Nella Manggara, menyampaikan berbagai pandangan kritis sekaligus
rekomendasi strategis demi mengawal keberlanjutan produk ekonomi kreatif
berbasis warisan budaya lokal.
Ny. Nella Manggara mengungkapkan
bahwa kepengurusan Dekranasda Mimika—yang resmi dilantik pada 23 April 2025
lalu—masih menghadapi kendala mendasar, khususnya terkait keakuratan data
pelaku UMKM serta kontinuitas program pembinaan dari Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) rumpun ekonomi.
"Selama ini pelatihan sering
kali selesai tanpa ada tindak lanjut. Masyarakat atau pelaku usaha diberikan
keterampilan, lalu ditinggalkan begitu saja tanpa ada skema promosi, pameran,
maupun akses pasar yang jelas," ujar Ny. Nella dalam intervensinya.
Kondisi tersebut dinilai
berdampak pada menurunnya motivasi para pengrajin lokal, khususnya warga asli
Papua yang memiliki talenta seni alami. Menurutnya, potensi besar seperti seni
ukir khas Suku Kamoro, anyaman Noken berbahan serat kayu gendemo hingga
kulit anggrek, membutuhkan sentuhan riset dan inovasi yang solutif.
Ia pun menyoroti proses pembuatan
Noken tradisional yang memakan waktu dan tenaga luar biasa—salah satunya proses
pemintalan benang di atas paha yang kerap memicu luka fisik—sehingga berdampak
pada tingginya harga jual di pasaran.
Melalui BRIDA, Dekranasda
mengharapkan adanya invensi atau teknologi tepat guna yang dapat mempermudah
proses pengolahan bahan baku tanpa menghilangkan nilai keasliannya, sekaligus
meningkatkan daya saing ukiran lokal di pasar nasional maupun internasional.
Guna mendorong ekosistem ekonomi
kreatif yang berpihak pada pengrajin lokal, Dekranasda Mimika memaparkan
sejumlah rencana dan usulan konkrit:
- Pemanfaatan Aset Ekonomi Lokal: Memaksimalkan
keberadaan Mall Dekranasda di Jalan Karitas Poros SP2–SP3 serta mengimbau
instansi swasta dan pemerintah untuk menjadikan produk kerajinan lokal
sebagai cinderamata resmi bagi tamu daerah.
- Gagasan Festival Mangrove: Mendorong
kolaborasi lintas sektor untuk menggelar event berbasis ekosistem
mangrove, mulai dari olahan pangan (sirup dan keripik dari buah mangrove,
kuliner kepiting, kerang, ikan, hingga tambelo) hingga kerajinan
pendukung.
- Pendampingan Pendaftaran HKI: Mengintensifkan
langkah edukasi dan pendampingan bagi pengrajin lokal agar karya seni
tradisional serta produk inovasi daerah terdaftar dan terlindungi secara
hukum.
- Kebijakan Penggunaan Noken Bagi ASN dan
Karyawan: Menindaklanjuti komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati
Mimika untuk menerbitkan regulasi yang mewajibkan seluruh ASN serta
pegawai perusahaan swasta di Mimika menggunakan Noken ke tempat kerja
secara berkala.
- Ekspansi Galeri UMKM: Membuka gerai resmi di
Bandar Udara Mozes Kilangin serta galeri skala menengah di Kantor Bupati
dan kantor-kantor OPD strategis.
Mengakhiri penyampaiannya,
Dekranasda Mimika berharap BRIDA dapat merangkum berbagai aspirasi dan masukan
dari narasumber ke dalam dokumen kajian strategis untuk diserahkan kepada
Bupati Mimika.
Melalui kolaborasi antara riset
terapan dari BRIDA, regulasi perlindungan HKI, serta komitmen pendampingan
aktif Dekranasda, diharapkan para pengrajin dan pelaku usaha yang selama ini
berjualan di pinggir jalan dapat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi daerah
yang mandiri, berdaya saing, dan terlindungi hak ciptanya.

















