Pemkab Mimika Gelar Bimtek LPSE dan Dorong Inovasi "SiKap OAP" untuk Proteksi Ekonomi Lokal


TIMIKA, papuamctv.com — Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Bimbingan Tuntunan Praktis (Tumpraktek) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun kedua pada Senin (27/07/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat legalitas hukum dan daya saing digital para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah lokal dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Fokus utama pertemuan meliputi percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Orang Asli Papua (OAP). Regulasi tersebut menetapkan proteksi hukum atas komoditas khas daerah, seperti noken dan pinang, agar pengelolaan serta tata niaganya dikembalikan secara penuh kepada masyarakat adat setempat.

 

Selain itu, pemerintah daerah mengenalkan inovasi digital berupa aplikasi "SiKap OAP" yang terintegrasi dengan e-Katalog LPSE. Langkah ini diambil untuk mendata, mengonsolidasikan basis data UMKM lintas dinas, serta mengukur jumlah pelaku usaha OAP secara akurat. Program ini juga didukung fasilitas akses pembiayaan modal usaha mikro berkisar Rp2 juta hingga Rp5 juta melalui kerja sama dengan lembaga perbankan BUMN seperti Bank Papua dan Bank BRI, guna mendorong daya saing serta sinergi pelaku usaha lokal di tingkat nasional.

 

Pertemuan ini menandai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memproteksi ekonomi kerakyatan melalui regulasi yang berpihak pada OAP. Dengan menggabungkan kekuatan hukum dan inovasi teknologi, diharapkan UMKM di Mimika dapat naik kelas dan bersaing secara sehat di tingkat nasional. (HK)

 

 

Postingan Terbaru