Pemkab Mimika Gelar Bimtek LPSE dan Dorong Inovasi "SiKap OAP" untuk Proteksi Ekonomi Lokal
TIMIKA, papuamctv.com —
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek)
serta Bimbingan Tuntunan Praktis (Tumpraktek) Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE) tahun kedua pada Senin (27/07/2026). Kegiatan ini bertujuan
untuk memperkuat legalitas hukum dan daya saing digital para pelaku usaha
mikro, kecil, dan menengah lokal dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Fokus utama pertemuan meliputi
percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Pemberdayaan dan Perlindungan Orang Asli Papua (OAP). Regulasi tersebut
menetapkan proteksi hukum atas komoditas khas daerah, seperti noken dan pinang,
agar pengelolaan serta tata niaganya dikembalikan secara penuh kepada
masyarakat adat setempat.
Selain itu, pemerintah daerah
mengenalkan inovasi digital berupa aplikasi "SiKap OAP" yang
terintegrasi dengan e-Katalog LPSE. Langkah ini diambil untuk mendata,
mengonsolidasikan basis data UMKM lintas dinas, serta mengukur jumlah pelaku
usaha OAP secara akurat. Program ini juga didukung fasilitas akses pembiayaan
modal usaha mikro berkisar Rp2 juta hingga Rp5 juta melalui kerja sama dengan
lembaga perbankan BUMN seperti Bank Papua dan Bank BRI, guna mendorong daya
saing serta sinergi pelaku usaha lokal di tingkat nasional.
Pertemuan ini menandai langkah
strategis Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memproteksi ekonomi kerakyatan
melalui regulasi yang berpihak pada OAP. Dengan menggabungkan kekuatan hukum dan
inovasi teknologi, diharapkan UMKM di Mimika dapat naik kelas dan bersaing
secara sehat di tingkat nasional. (HK)

















