Sasar Anak dan Remaja, BNNK Mimika Ungkap Pergeseran Pola Peredaran Narkotika ke Liquid Vape



TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika menggelar Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Timika, Kamis (30/7/2026). Kegiatan sosialisasi ini memfokuskan pada edukasi bahaya psikotropika dan HIV/AIDS dengan merangkul sekitar 300 remaja cross-agama—mulai dari remaja masjid, pemuda gereja, hingga perwakilan lintas iman—beserta para pendamping dan orang tua.

 

Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata komitmen Pemda Mimika dalam memagari masa depan pemuda dari ancaman perilaku berisiko serta mewujudkan visi strategis pemberdayaan generasi muda di Tanah Papua.

 

Isu penyalahgunaan narkotika di Mimika kini memasuki fase mengkhawatirkan. Dalam wawancara mendalam, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Ruslan Awumbas, S.Si., M.Kes., mengungkapkan bahwa pola penyebaran narkoba pada rentang usia remaja telah bergeser drastis seiring berkembangnya teknologi dan tren gaya hidup.

 

Ruslan menyoroti maraknya penggunaan narkotika sintetis (sinte) dan cairan rokok elektrik (liquid vape). Berbeda dengan masa lalu di mana ganja dikonsumsi secara konvensional (lintingan), kini bahan baku narkotika diolah menjadi liquid untuk kamuflase.

 

"Bulan lalu ada tangkapan nasional di Jawa Timur sebanyak 3,7 ton pucuk ganja yang disiapkan sebagai bahan baku liquid vape. Jalur distribusi dari wilayah barat—seperti Surabaya dan Makassar—sangat berpotensi menyasar wilayah Indonesia Timur, termasuk Mimika," jelas Ruslan.

 

Ia menambahkan, ancaman paling nyata di kalangan remaja pria saat ini adalah tembakau sintetis (gorilla/GTA). Efek destruktif zat ini tidak bisa dipandang sebelah mata.

 

"Hanya dalam waktu lima bulan konsumsi secara terus-menerus, sistem saraf otak bisa terganggu secara permanen. Secara fisik anak mungkin terlihat utuh, namun secara psikis harapannya bisa musnah. Ini situasi darurat," tegasnya.

 

Fenomena ini kian memprihatinkan karena dampaknya telah menyasar langsung Orang Asli Papua (OAP). Putra-putra daerah yang dulunya relatif minim tersentuh, kini rentan dimanfaatkan oleh jaringan pengedar hingga terjerat menjadi pengguna maupun kurir.

 

Di balik maraknya penyalahgunaan di tingkat remaja, BNNK Mimika menemukan bahwa faktor utama bukanlah semata-mata persoalan ekonomi, melainkan krisis perhatian dan komunikasi dalam keluarga.

 

Banyak kasus menunjukkan remaja terjerumus karena merasa kehilangan kasih sayang di rumah. Di tengah kesibukan orang tua yang bekerja, anak-anak mencari perhatian di lingkungan pergaulan luar. Situasi menjadi fatal ketika kelompok sebaya tersebut terkontaminasi barang haram.

 

Selain itu, pola pemberian uang saku tanpa pengawasan yang ketat turut menjadi pemicu:

  • Pengawasan Keuangan yang Longgar: Memberikan uang jajan berlebihan tanpa menelusuri penggunaannya secara mendalam.
  • Modus Alasan Kegiatan: Remaja memanfaatkan kelonggaran orang tua dengan memanipulasi alasan biaya kegiatan sekolah atau kelompok untuk membeli zat terlarang.

 

Guna mengikis stigma negatif di tengah masyarakat, Ruslan menegaskan bahwa BNNK Mimika mengedepankan pendekatan humanis melalui empat fungsi utama: Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Eradikasi/Pemberantasan, dan Rehabilitasi.

 

Masyarakat diimbau untuk tidak lagi memandang kasus narkoba sebagai aib keluarga atau takut melapor karena bayang-bayang penjara.

 

"Narkoba bukan aib yang harus disembunyikan. Jangan takut, BNN hadir untuk menyelamatkan, bukan sekadar memenjarakan. Jika ada tanda-tanda pada anak, segera bawa ke BNN untuk direhabilitasi," imbau Ruslan.

 

Sejumlah langkah strategis yang tengah berjalan meliputi:

  1. Program 'Ananda Bersinar': Sinergi dengan instansi pendidikan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) di sekolah-sekolah.
  2. Desa Bersinar & IBM: Pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar serta Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)—seperti yang telah berjalan di Kelurahan Inauga—untuk penanganan mandiri berbasis komunitas.

 

Meski berbagai upaya pencegahan terus digencarkan, BNNK Mimika menghadapi kendala krusial pada sisi penanganan medis, yakni ketiadaan gedung fasilitas rehabilitasi rawat inap.

 

Saat ini, BNNK Mimika hanya mampu melayani rehabilitasi rawat jalan untuk tingkat ketergantungan ringan hingga sedang. Apabila pasien telah mencapai tingkat kecanduan berat atau membutuhkan rujukan berdasarkan putusan pengadilan/kejaksaan (Pasal 127 UU Narkotika), pasien harus dirujuk ke Balai Rehabilitasi Badoka di Makassar.

 

Proses rujukan keluar daerah ini dinilai kurang efektif karena keterbatasan biaya dan lingkungan keluarga yang sulit memantau secara langsung. Oleh karena itu, BNNK Mimika berharap adanya dukungan konkrit dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika terkait penyediaan lahan dan gedung rehabilitasi rawat inap di Timika.

 

Menutup pernyataannya, Ruslan menekankan bahwa penanganan masalah narkotika tidak dapat dibebankan kepada BNN semata. Diperlukan kolaborasi menyeluruh (holistic approach) yang melibatkan seluruh elemen:

 

Pendekatan religius di rumah ibadah dan penguatan nilai-nilai adat melalui peran kepala suku menjadi benteng pertahanan spiritual yang sangat vital. Jika permintaan (demand) dari masyarakat dapat ditekan hingga titik terendah, pasar peredaran (supply) secara otomatis akan runtuh dengan sendirinya. (HK)

 

Postingan Terbaru