Sasar Anak dan Remaja, BNNK Mimika Ungkap Pergeseran Pola Peredaran Narkotika ke Liquid Vape
TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Daerah
Kabupaten Mimika melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika
menggelar Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Timika,
Kamis (30/7/2026). Kegiatan sosialisasi ini memfokuskan pada edukasi bahaya
psikotropika dan HIV/AIDS dengan merangkul sekitar 300 remaja cross-agama—mulai
dari remaja masjid, pemuda gereja, hingga perwakilan lintas iman—beserta para
pendamping dan orang tua.
Langkah kolaboratif ini menjadi
wujud nyata komitmen Pemda Mimika dalam memagari masa depan pemuda dari ancaman
perilaku berisiko serta mewujudkan visi strategis pemberdayaan generasi muda di
Tanah Papua.
Isu penyalahgunaan narkotika di
Mimika kini memasuki fase mengkhawatirkan. Dalam wawancara mendalam, Pelaksana
Tugas (Plt.) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Ruslan
Awumbas, S.Si., M.Kes., mengungkapkan bahwa pola penyebaran narkoba pada
rentang usia remaja telah bergeser drastis seiring berkembangnya teknologi dan
tren gaya hidup.
Ruslan menyoroti maraknya
penggunaan narkotika sintetis (sinte) dan cairan rokok elektrik (liquid
vape). Berbeda dengan masa lalu di mana ganja dikonsumsi secara
konvensional (lintingan), kini bahan baku narkotika diolah menjadi liquid untuk
kamuflase.
"Bulan lalu ada tangkapan
nasional di Jawa Timur sebanyak 3,7 ton pucuk ganja yang disiapkan sebagai
bahan baku liquid vape. Jalur distribusi dari wilayah barat—seperti Surabaya
dan Makassar—sangat berpotensi menyasar wilayah Indonesia Timur, termasuk
Mimika," jelas Ruslan.
Ia menambahkan, ancaman paling
nyata di kalangan remaja pria saat ini adalah tembakau sintetis (gorilla/GTA).
Efek destruktif zat ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Hanya dalam waktu lima
bulan konsumsi secara terus-menerus, sistem saraf otak bisa terganggu secara
permanen. Secara fisik anak mungkin terlihat utuh, namun secara psikis
harapannya bisa musnah. Ini situasi darurat," tegasnya.
Fenomena ini kian memprihatinkan
karena dampaknya telah menyasar langsung Orang Asli Papua (OAP). Putra-putra
daerah yang dulunya relatif minim tersentuh, kini rentan dimanfaatkan oleh
jaringan pengedar hingga terjerat menjadi pengguna maupun kurir.
Di balik maraknya penyalahgunaan
di tingkat remaja, BNNK Mimika menemukan bahwa faktor utama bukanlah
semata-mata persoalan ekonomi, melainkan krisis perhatian dan komunikasi
dalam keluarga.
Banyak kasus menunjukkan remaja
terjerumus karena merasa kehilangan kasih sayang di rumah. Di tengah kesibukan
orang tua yang bekerja, anak-anak mencari perhatian di lingkungan pergaulan
luar. Situasi menjadi fatal ketika kelompok sebaya tersebut terkontaminasi
barang haram.
Selain itu, pola pemberian uang
saku tanpa pengawasan yang ketat turut menjadi pemicu:
- Pengawasan Keuangan yang Longgar: Memberikan
uang jajan berlebihan tanpa menelusuri penggunaannya secara mendalam.
- Modus Alasan Kegiatan: Remaja memanfaatkan
kelonggaran orang tua dengan memanipulasi alasan biaya kegiatan sekolah
atau kelompok untuk membeli zat terlarang.
Guna mengikis stigma negatif di
tengah masyarakat, Ruslan menegaskan bahwa BNNK Mimika mengedepankan pendekatan
humanis melalui empat fungsi utama: Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat,
Eradikasi/Pemberantasan, dan Rehabilitasi.
Masyarakat diimbau untuk tidak
lagi memandang kasus narkoba sebagai aib keluarga atau takut melapor karena
bayang-bayang penjara.
"Narkoba bukan aib yang
harus disembunyikan. Jangan takut, BNN hadir untuk menyelamatkan, bukan sekadar
memenjarakan. Jika ada tanda-tanda pada anak, segera bawa ke BNN untuk
direhabilitasi," imbau Ruslan.
Sejumlah langkah strategis yang
tengah berjalan meliputi:
- Program 'Ananda Bersinar': Sinergi dengan
instansi pendidikan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) di
sekolah-sekolah.
- Desa Bersinar & IBM: Pembentukan Desa/Kelurahan
Bersinar serta Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)—seperti
yang telah berjalan di Kelurahan Inauga—untuk penanganan mandiri berbasis
komunitas.
Meski berbagai upaya pencegahan
terus digencarkan, BNNK Mimika menghadapi kendala krusial pada sisi penanganan
medis, yakni ketiadaan gedung fasilitas rehabilitasi rawat inap.
Saat ini, BNNK Mimika hanya mampu
melayani rehabilitasi rawat jalan untuk tingkat ketergantungan ringan hingga
sedang. Apabila pasien telah mencapai tingkat kecanduan berat atau membutuhkan
rujukan berdasarkan putusan pengadilan/kejaksaan (Pasal 127 UU Narkotika),
pasien harus dirujuk ke Balai Rehabilitasi Badoka di Makassar.
Proses rujukan keluar daerah ini
dinilai kurang efektif karena keterbatasan biaya dan lingkungan keluarga yang
sulit memantau secara langsung. Oleh karena itu, BNNK Mimika berharap adanya
dukungan konkrit dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika terkait penyediaan
lahan dan gedung rehabilitasi rawat inap di Timika.
Menutup pernyataannya, Ruslan
menekankan bahwa penanganan masalah narkotika tidak dapat dibebankan kepada BNN
semata. Diperlukan kolaborasi menyeluruh (holistic approach) yang
melibatkan seluruh elemen:
Pendekatan religius di rumah
ibadah dan penguatan nilai-nilai adat melalui peran kepala suku menjadi benteng
pertahanan spiritual yang sangat vital. Jika permintaan (demand) dari
masyarakat dapat ditekan hingga titik terendah, pasar peredaran (supply)
secara otomatis akan runtuh dengan sendirinya. (HK)


















