Sinergi Strategis Pemkab dan Kadin Mimika: Babak Baru Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan


MIMIKA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mimika guna mendorong pengembangan koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak utama ekonomi daerah.

Pertemuan perdana kedua belah pihak yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi-UKM Mimika pada Selasa (28/7/2026) menandai babak baru sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Fondasi Ekonomi

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Samuel Yogi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari grand design pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem usaha yang tangguh.

“Intinya kita berkolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi untuk memajukan serta mengembangkan koperasi dan UMKM di Kabupaten Mimika,” tegas Samuel.

Ia menekankan bahwa Kadin memiliki peran krusial sebagai jembatan yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan implementasi di lapangan, termasuk menjaring kemitraan dengan entitas besar yang beroperasi di Mimika seperti PT Freeport Indonesia dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

Menyambut inisiatif tersebut, Ketua Kadin Mimika, Soter Potowapea, menyatakan kesiapannya untuk mengawal program-program pembangunan ekonomi daerah agar tidak lagi tersendat.

“Kadin sebagai mitra strategis harus bersinergi dengan program pemerintah. Kita harus sejalan agar program yang ada bisa berjalan bersama dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Soter.


Inisiatif Utama: Legalitas Terpadu dan Koperasi Mimika Rumah Kita

Guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang tertib dan terukur, kolaborasi ini menghasilkan dua terobosan utama:

1. Penertiban Administrasi Badan Usaha (Legalitas Terpadu) Dinas Koperasi dan UMKM berencana menerbitkan regulasi yang mewajibkan seluruh badan usaha berbentuk CV dan PT di wilayah Mimika untuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin. Langkah ini bertujuan untuk memvalidasi legalitas usaha, mempermudah pemetaan potensi, serta memastikan pembinaan yang lebih terarah di bawah naungan Kadin Mimika.

2. Pembentukan "Koperasi Mimika Rumah Kita" Sebagai wadah inklusif penggerak ekonomi, pemerintah dan Kadin akan segera meresmikan Koperasi Mimika Rumah Kita. Berbeda dengan koperasi konvensional, entitas ini dirancang untuk menjangkau sektor yang sangat luas dan strategis.

Profil Koperasi Mimika Rumah Kita

Aspek

Keterangan

Status Binaan

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika

Pengawas

Kadin Mimika

Cakupan Sektor

Multi-Sektor (termasuk kelautan dan ekonomi makro)

Target Kemitraan

Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) & Asosiasi UMKM


Rencana Aksi dan Langkah Selanjutnya

Pendekatan taktis yang diambil saat ini adalah memperkuat fondasi internal sebelum mengeksekusi program skala besar. Beberapa langkah jangka pendek yang akan segera direalisasikan meliputi:

· Konsolidasi Internal: Membentuk dan memfinalisasi susunan kepengurusan resmi Koperasi Mimika Rumah Kita dalam waktu dekat.

· Penyusunan Regulasi: Merumuskan mekanisme teknis terkait kewajiban kepemilikan KTA Kadin bagi seluruh CV dan PT.

· Pemetaan Kemitraan: Melakukan koordinasi lanjutan untuk memetakan sponsor dan mitra strategis dari unsur organisasi pemuda dan asosiasi UMKM.

· Sinkronisasi Program: Menyelaraskan seluruh rencana kerja koperasi dengan visi-misi Bupati Mimika untuk memastikan pemerataan kesejahteraan.

Kolaborasi Kadin dan Dinas Koperasi UKM ini diharapkan tidak hanya mengatasi hambatan operasional yang selama ini terjadi, tetapi juga mampu mengakomodasi kekayaan sumber daya alam dan kreativitas pelaku usaha lokal menuju Mimika yang lebih mandiri secara ekonomi.

Postingan Terbaru