Perkuat Mitigasi Kebakaran Pemukiman, Pemkab Mimika Kukuhkan 150 Relawan Redkar
TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Kabupaten
Mimika resmi mengukuhkan sebanyak 150 personel Relawan Pemadam Kebakaran
(Redkar) dalam acara pengukuhan dan pembekalan yang berlangsung di Aula
Keuskupan SP 2, Timika, Rabu (29/7/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperluas
jangkauan tanggap darurat serta percepatan penanganan musibah kebakaran di
tingkat akar rumput.
Kepala Subbidang Pemadam
Kebakaran dan Pencegahan Kebakaran Kabupaten Mimika, Yosep Bleskadit,
menegaskan bahwa para anggota Redkar yang baru dilantik bakal difungsikan
sebagai first responder (petugas penangan pertama) di lingkungan masyarakat.
"Kehadiran Redkar di tingkat
RT, RW, hingga kelurahan sangat krusial untuk melakukan penanganan awal saat
insiden kebakaran timbul, sekaligus memberikan pasokan informasi yang akurat
dan real-time kepada tim utama Damkar di lapangan," ujar Yosep.
Pada tahap awal, 150 relawan yang
dikukuhkan ini difokuskan untuk mengover wilayah perkotaan yang mencakup 10
hingga 12 kelurahan. Dalam skema operasionalnya, setiap Rukun Tetangga (RT)
disiagakan satu regu khusus yang beranggotakan 8 hingga 9 personel.
Yosep tidak menampik bahwa saat
ini para relawan masih menghadapi keterbatasan sarana dan belum dilengkapi
peralatan operasional khusus. Namun, pihak Damkar memastikan telah menyusun
perencanaan pengadaan alat kerja Redkar yang akan diajukan pada alokasi anggaran
periode berikutnya.
"Secara bertahap, program
penguatan Redkar ini tidak hanya berhenti di kawasan perkotaan, tetapi juga
akan diperluas hingga menyasar wilayah pesisir dan wilayah timur Kabupaten
Mimika," tambahnya.
Guna memastikan kesiapsiagaan
operasional yang matang, pelatihan dan pembekalan anggota Redkar mengusung pola
kolaborasi lintas instansi. Pemkab Mimika melibatkan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD), Tim Search and Rescue (SAR), serta Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Mimika.
Sinergi lintas sektor ini
bertujuan membekali para relawan dengan berbagai keahlian terpadu—mulai dari
teknik mitigasi bencana, keterampilan dasar pemadaman api, hingga pengondisian
kelancaran lalu lintas di jalur evakuasi saat kondisi darurat terjadi. (MR)


















