Tingkatkan Sanitasi OAP, Pemkab Mimika Alokasikan Dana Otsus untuk Fasilitas Toilet Per Rumah
TIMIKA, papuamctv.com —
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) mengalokasikan anggaran senilai lebih dari Rp4 miliar dari Dana Otonomi
Khusus (Otsus) untuk program penanganan sanitasi. Program ini secara spesifik
ditujukan bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di wilayah pinggiran Mimika.
Berbeda dengan proyek sanitasi
sebelumnya yang kerap menggunakan model fasilitas umum atau komunal, program
tahun ini mengusung pendekatan langsung berbasis penerima manfaat (by name
by address). Pembangunan fasilitas toilet atau Kamar Mandi, Cuci, Kakus
(MCK) akan direalisasikan langsung di masing-masing rumah warga.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten
Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa
pendekatan per rumah ini merupakan respon atas kebutuhan riil masyarakat
lokal di lapangan.
"Konsepnya bukan lagi toilet
komunal untuk satu RT, melainkan langsung per rumah warga sesuai data
Usulan Kepala Distrik. Ini difokuskan untuk wilayah pinggiran, salah satunya
Distrik Iwaka," ujar Inosensius usai menghadiri apel pagi di Pusat
Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (27/7/2026).
Inosensius menerangkan bahwa
total anggaran Rp4 miliar tersebut tidak seluruhnya dialokasikan untuk
pekerjaan fisik. Nilai pagu itu sudah mencakup paket lengkap perencanaan,
pengawasan teknis, hingga eksekusi pembangunan fisik.
"Dari total Rp4 miliar
sekian itu, jika dipotong untuk biaya perencanaan dan pengawasan, anggaran
fisiknya berada di kisaran Rp3 miliar sekian. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
program ini juga akan segera dibahas dan dikoordinasikan bersama pemerintah
provinsi di Jayapura," jelasnya.
Menanggapi tantangan waktu
pelaksanaan yang sudah memasuki semester kedua tahun anggaran, pihak Dinas PUPR
mengaku optimistis seluruh target dapat tuntas tepat waktu. Untuk mempercepat
proses tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kualitas, pelaksanaan proyek
direncanakan menggunakan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) yang dibagi
per wilayah distrik.
Langkah ini dinilai jauh lebih
efisien ketimbang lelang konvensional. Selain itu, konsultan perencana telah
diinstruksikan untuk merancang desain toilet standar yang kokoh, fungsional,
namun memiliki teknis konstruksi yang praktis dan mudah dibangun oleh pekerja
di lapangan.
Selain program sanitasi by
name by address, Dinas PUPR Mimika juga mengelola alokasi Dana Otonomi
Khusus lainnya yang bersumber dari Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Terkait DTI, Inosensius
menegaskan adanya perbedaan mekanisme tata kelola. Jika alokasi sanitasi
direncanakan berdasarkan pemetaan distrik lokal, maka program DTI yang berfokus
pada pembangunan jalan dan aksesibilitas wilayah kewenangannya terintegrasi langsung
dengan pemerintah provinsi.
"Kalau untuk DTI, jenis
kegiatan dan alokasi jalannya sudah ditentukan dari tingkat provinsi. Posisi
Dinas PUPR di kabupaten/kota bertindak sebagai pelaksana teknis sesuai dengan
ketetapan dan arahan yang diturunkan dari provinsi," pungkasnya.
Pemerintah Daerah berharap
penerapannya nanti tidak sekadar mengejar angka penyerapan anggaran, tetapi
mampu membawa dampak nyata pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta
pemenuhan infrastruktur dasar OAP di Mimika. (JM)

















