Tingkatkan Sanitasi OAP, Pemkab Mimika Alokasikan Dana Otsus untuk Fasilitas Toilet Per Rumah



TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai lebih dari Rp4 miliar dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk program penanganan sanitasi. Program ini secara spesifik ditujukan bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di wilayah pinggiran Mimika.

 

Berbeda dengan proyek sanitasi sebelumnya yang kerap menggunakan model fasilitas umum atau komunal, program tahun ini mengusung pendekatan langsung berbasis penerima manfaat (by name by address). Pembangunan fasilitas toilet atau Kamar Mandi, Cuci, Kakus (MCK) akan direalisasikan langsung di masing-masing rumah warga.

 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendekatan per rumah ini merupakan respon atas kebutuhan riil masyarakat lokal di lapangan.

 

"Konsepnya bukan lagi toilet komunal untuk satu RT, melainkan langsung per rumah warga sesuai data Usulan Kepala Distrik. Ini difokuskan untuk wilayah pinggiran, salah satunya Distrik Iwaka," ujar Inosensius usai menghadiri apel pagi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (27/7/2026).

 

Inosensius menerangkan bahwa total anggaran Rp4 miliar tersebut tidak seluruhnya dialokasikan untuk pekerjaan fisik. Nilai pagu itu sudah mencakup paket lengkap perencanaan, pengawasan teknis, hingga eksekusi pembangunan fisik.

 

"Dari total Rp4 miliar sekian itu, jika dipotong untuk biaya perencanaan dan pengawasan, anggaran fisiknya berada di kisaran Rp3 miliar sekian. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) program ini juga akan segera dibahas dan dikoordinasikan bersama pemerintah provinsi di Jayapura," jelasnya.

 

Menanggapi tantangan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki semester kedua tahun anggaran, pihak Dinas PUPR mengaku optimistis seluruh target dapat tuntas tepat waktu. Untuk mempercepat proses tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kualitas, pelaksanaan proyek direncanakan menggunakan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) yang dibagi per wilayah distrik.

 

Langkah ini dinilai jauh lebih efisien ketimbang lelang konvensional. Selain itu, konsultan perencana telah diinstruksikan untuk merancang desain toilet standar yang kokoh, fungsional, namun memiliki teknis konstruksi yang praktis dan mudah dibangun oleh pekerja di lapangan.

 

Selain program sanitasi by name by address, Dinas PUPR Mimika juga mengelola alokasi Dana Otonomi Khusus lainnya yang bersumber dari Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

 

Terkait DTI, Inosensius menegaskan adanya perbedaan mekanisme tata kelola. Jika alokasi sanitasi direncanakan berdasarkan pemetaan distrik lokal, maka program DTI yang berfokus pada pembangunan jalan dan aksesibilitas wilayah kewenangannya terintegrasi langsung dengan pemerintah provinsi.

 

"Kalau untuk DTI, jenis kegiatan dan alokasi jalannya sudah ditentukan dari tingkat provinsi. Posisi Dinas PUPR di kabupaten/kota bertindak sebagai pelaksana teknis sesuai dengan ketetapan dan arahan yang diturunkan dari provinsi," pungkasnya.

 

Pemerintah Daerah berharap penerapannya nanti tidak sekadar mengejar angka penyerapan anggaran, tetapi mampu membawa dampak nyata pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta pemenuhan infrastruktur dasar OAP di Mimika. (JM)

 

Postingan Terbaru