Transformasi Menuju Pemerintah Digital, Pemkab Mimika Gelar FGD Penguatan SPBE dan Smart City
TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Perubahan dan Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Menjadi Pemerintah Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Agenda krusial yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanudin, Timika, pada Rabu (08/06/2026) ini dibuka langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), narasumber ahli dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta tim dari Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI-ITB) yang digandeng untuk mengurai tantangan digitalisasi di Mimika.
Dalam sambutannya, Bupati
Johannes Rettob menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian
PANRB dan seluruh pihak yang menginisiasi kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa FGD
ini memiliki nilai strategis karena menandai pergeseran paradigma dari sekadar
pemenuhan kewajiban administratif SPBE menuju fase pertumbuhan Pemerintah
Digital yang utuh.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Kita sedang bergerak dari sekadar digitalisasi proses menuju transformasi menyeluruh yang berbasis data, kolaboratif, interoperabel, dan berorientasi kepada pengguna (user-centric)," ujar Johannes Rettob.
Meskipun indeks SPBE Kabupaten Mimika saat ini berada di angka 2,52 dengan kategori "Cukup"—bahkan mengantongi nilai tinggi 3,50 pada domain kebijakan dan layanan—Bupati menggarisbawahi bahwa domain tata kelola dan manajemen masih memerlukan perhatian serius. Menurutnya, masalah utama daerah saat ini bukan pada kekurangan aplikasi, melainkan pada tata kelola, organisasi, koordinasi, dan kepemimpinan transformasi digital.
Johannes Rettob mengingatkan dengan tegas bahwa membangun Pemerintah Digital bukanlah tugas eksklusif Diskominfo semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh OPD sebagai satu kesatuan ekosistem.
"Paradigma lama di mana
setiap OPD membangun aplikasi sendiri-sendiri harus ditinggalkan. Ke depan,
semua pembangunan digital daerah wajib mengacu pada satu arsitektur, satu data,
layanan terintegrasi, dan infrastruktur yang dipakai bersama sesuai Rencana Induk
Pemerintah Digital Nasional 2025–2045," tegasnya.
Guna memastikan keberhasilan
transformasi ini, Bupati Mimika menyampaikan tiga instruksi penting kepada
seluruh pimpinan OPD yang hadir:
1. Penerapan Tanda Tangan
Elektronik (TTE) dan Standarisasi Aplikasi: Seluruh OPD diminta menuntaskan
implementasi TTE secara menyeluruh, bukan parsial, demi menghindari tumpang
tindih layanan dan pemborosan anggaran.
2. Kesiapan Evaluasi Pemerintah
Digital (PEMDI): Menjelang evaluasi PEMDI yang akan datang, seluruh OPD
diinstruksikan untuk responsif dan kooperatif dalam menyajikan data serta
dokumen pendukung secara tepat waktu kepada Diskominfo.
3. Penguatan Statistik Sektoral:
Data sektoral yang akurat dan terintegrasi harus menjadi fondasi utama dalam
pengambilan kebijakan. Tanpa data yang valid, program Smart City hanya akan
menjadi infrastruktur tanpa arah yang jelas.
Di akhir arahannya, Bupati
Mimika, Johannes Rettob mengingatkan bahwa indikator keberhasilan kota cerdas
(Smart City) dan Pemerintah Digital tidak diukur dari kuantitas aplikasi yang
dimiliki, melainkan dari efektivitas solusi yang dirasakan langsung oleh
masyarakat. Ia berharap integrasi data ini mampu memotong birokrasi dan
melakukan intervensi tepat sasaran untuk menyelesaikan persoalan mendasar di
Mimika, seperti percepatan penurunan angka stunting dan kemiskinan.
"Jangan ada lagi ego
sektoral antar-OPD. Mari kita berkolaborasi demi melahirkan langkah-langkah
konkret menuju Pemerintah Digital yang berdampak nyata bagi kemajuan dan
kesejahteraan seluruh masyarakat Mimika," pungkasnya. (MR)

















