Bimtek OSS RBA DPM-PTSP Mimika: Mendorong Ekosistem Investasi dan Akselerasi Digitalisasi Pelaku Usaha Lokal
TIMIKA, papuamctv.com —
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem (OSS RBA). Kegiatan yang
menyasar puluhan pelaku usaha daerah ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga,
Timika, pada Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka
oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang
Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, S.T., M.T.
Dalam sambutan tertulis Bupati
yang dibacakan oleh Petrus Pali Ambaa, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan
komitmennya untuk terus membenahi ekosistem investasi dan memberikan kemudahan
berusaha bagi masyarakat. Pengintegrasian seluruh layanan perizinan di bawah
DPM-PTSP dinilai sebagai langkah strategis agar proses perizinan berjalan lebih
cepat, transparan, efektif, dan akuntabel tanpa harus melalui birokrasi yang
berbelit-belit.
"OSS RBA bukan sekadar
sarana administrasi, melainkan langkah strategis untuk menciptakan iklim
investasi yang kondusif dan berkeadilan di Kabupaten Mimika. Kami ingin
memastikan perizinan usaha memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi
para pelaku usaha," ujar Petrus
Lebih lanjut dipaparkan,
indikator pertumbuhan investasi di Kabupaten Mimika menunjukkan tren yang
sangat positif. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.212 Nomor Induk
Berusaha (NIB) telah diterbitkan. Sementara itu, capaian realisasi investasi
pada triwulan II dan semester pertama tahun 2026 berhasil menyentuh angka
Rp6,33 triliun. Capaian ini mempertegas potensi dan daya tarik ekonomi Mimika
yang terus berkembang pesat.
Seiring pesatnya perkembangan
ekonomi, Pemkab Mimika mengimbau para pelaku usaha untuk terus beradaptasi
dengan era transformasi digital. Adaptasi digitalisasi tidak hanya penting
dalam tata kelola perizinan, tetapi juga menjadi modal utama dalam memenangkan
persaingan usaha, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Dunia telah berubah dan
kita dituntut menyesuaikan diri dengan kemajuan digitalisasi. DPM-PTSP harus
terus aktif mengedukasi dan mendampingi para pelaku usaha hingga ke tingkat
distrik, kelurahan, dan kampung agar seluruh sektor usaha memiliki legalitas
yang sah," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia
Pelaksana, Hendrikus Hayon, dalam laporannya menjelaskan bahwa agenda Bimtek
ini diikuti oleh sekitar 80 pelaku usaha lokal. Kegiatan yang didanai melalui
APBD DPM-PTSP Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ini menghadirkan narasumber
teknis langsung dari Kementerian Investasi dan Downstreaming/BKPM RI, yakni Ade
Maulana dan Tegar Prakoso.
Melalui pendampingan ini, para
peserta dibekali pemahaman mendalam terkait pemenuhan persyaratan dasar
perizinan, tata cara pengoperasian sistem OSS RBA, hingga kewajiban pelaku
usaha pasca-izin diterbitkan.
Pemerintah Daerah berharap forum
ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan menjadi ruang diskusi
interaktif dan pemecahan kendala teknis bagi para pelaku usaha di Mimika, guna
menciptakan iklim usaha yang legal, tertib, dan mampu menyerap tenaga kerja
lokal secara optimal. (MR)




















