Bimtek OSS RBA DPM-PTSP Mimika: Mendorong Ekosistem Investasi dan Akselerasi Digitalisasi Pelaku Usaha Lokal


TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem (OSS RBA). Kegiatan yang menyasar puluhan pelaku usaha daerah ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Timika, pada Kamis (13/8/2026).

 

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, S.T., M.T.

 

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Petrus Pali Ambaa, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk terus membenahi ekosistem investasi dan memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Pengintegrasian seluruh layanan perizinan di bawah DPM-PTSP dinilai sebagai langkah strategis agar proses perizinan berjalan lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit-belit.

 

"OSS RBA bukan sekadar sarana administrasi, melainkan langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan di Kabupaten Mimika. Kami ingin memastikan perizinan usaha memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi para pelaku usaha," ujar Petrus

 

Lebih lanjut dipaparkan, indikator pertumbuhan investasi di Kabupaten Mimika menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.212 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan. Sementara itu, capaian realisasi investasi pada triwulan II dan semester pertama tahun 2026 berhasil menyentuh angka Rp6,33 triliun. Capaian ini mempertegas potensi dan daya tarik ekonomi Mimika yang terus berkembang pesat.

 

Seiring pesatnya perkembangan ekonomi, Pemkab Mimika mengimbau para pelaku usaha untuk terus beradaptasi dengan era transformasi digital. Adaptasi digitalisasi tidak hanya penting dalam tata kelola perizinan, tetapi juga menjadi modal utama dalam memenangkan persaingan usaha, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

"Dunia telah berubah dan kita dituntut menyesuaikan diri dengan kemajuan digitalisasi. DPM-PTSP harus terus aktif mengedukasi dan mendampingi para pelaku usaha hingga ke tingkat distrik, kelurahan, dan kampung agar seluruh sektor usaha memiliki legalitas yang sah," tambahnya.

 

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Hendrikus Hayon, dalam laporannya menjelaskan bahwa agenda Bimtek ini diikuti oleh sekitar 80 pelaku usaha lokal. Kegiatan yang didanai melalui APBD DPM-PTSP Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ini menghadirkan narasumber teknis langsung dari Kementerian Investasi dan Downstreaming/BKPM RI, yakni Ade Maulana dan Tegar Prakoso.

 

Melalui pendampingan ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam terkait pemenuhan persyaratan dasar perizinan, tata cara pengoperasian sistem OSS RBA, hingga kewajiban pelaku usaha pasca-izin diterbitkan.

 

Pemerintah Daerah berharap forum ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan menjadi ruang diskusi interaktif dan pemecahan kendala teknis bagi para pelaku usaha di Mimika, guna menciptakan iklim usaha yang legal, tertib, dan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara optimal. (MR)


Postingan Terbaru