Bupati Johannes Rettob Soroti Ancaman Kekeringan dan Evaluasi Kinerja ASN
TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mimika menggelar apel pagi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (24/8/2026).
Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob tersebut memuat
sejumlah penyampaian krusial, mulai dari kewaspadaan kekeringan pasokan air
bersih hingga penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pengarahannya, Bupati
Johannes Rettob mengimbau seluruh aparatur pemerintahan untuk aktif memantau
dan menyosialisasikan kondisi cuaca ekstrem kepada masyarakat. Ia
menggarisbawahi terjadinya penurunan ketersediaan air bersih akibat kekeringan
sumur warga di kawasan Kota Timika serta lima distrik sekitarnya.
Menghadapi potensi musim kering
yang diprediksi berlangsung hingga April 2027, Pemkab Mimika menginstruksikan
percepatan penyusunan surat edaran resmi melalui Sekretariat Daerah dan para
Kepala Distrik. Imbauan utama mencakup pengetatan penggunaan air dan energi,
larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta penghentian aktivitas
pembakaran sampah secara sembarangan guna mencegah potensi kebakaran hutan dan
lahan yang dipicu tiupan angin kencang.
Selain persoalan lingkungan,
Bupati Mimika memberikan arahan tegas terkait pembinaan ASN, khususnya bagi
para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru menyelesaikan Pelatihan Dasar
(Latsar) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penetapan Sikap CPNS: Para CPNS
diimbau untuk menjaga integritas, etika perilaku, serta menanamkan orientasi
pelayanan publik dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi.
Evaluasi Kinerja PPPK: Menyikapi
laporan terkait penurunan disiplin dan responsivitas kerja di sejumlah unit,
Pemkab Mimika menegaskan akan melakukan evaluasi berkala selama satu tahun ke
depan. Langkah tegas hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) siap diambil bagi
pegawai yang tidak memenuhi standar kinerja.
Mengakhiri pengarahannya, Bupati
menegaskan pentingnya penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi lintas
sektor di internal pemerintah daerah. Seluruh elemen OPD diminta menjaga
kesatuan arah demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika.


