DISKOP UKM Mimika Salurkan Bantuan Modal OTSUS 2026 untuk UMKM OAP
TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan modal usaha bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2026 kepada pelaku UMKM Orang Asli Papua (OAP) dan pengurus koperasi lokal. Penyerahan simbolis berlangsung di Kantor Diskop UKM Mimika, Rabu (26/8/2026).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika Semuel Yogi mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat OAP, khususnya tujuh suku di Mimika.
Semuel menegaskan, bantuan Otsus harus dipandang sebagai modal produktif, bukan sekadar dana bantuan. Penerima diminta mengelola usaha secara serius dengan target meningkatkan omzet dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Pemkab Mimika juga akan melakukan evaluasi dan pendampingan secara berkala. Pelaku usaha yang berhasil meningkatkan omzet dan menjaga keberlanjutan usahanya berpeluang memperoleh akses pembiayaan lanjutan, termasuk melalui Kredit Usaha Rakyat.
Selain modal usaha, pemerintah juga mendorong penguatan komoditas lokal seperti noken, aksesoris, dan pinang agar semakin memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat adat. Pemkab Mimika tengah menyiapkan regulasi pembentukan agen penjualan pinang resmi yang melibatkan perwakilan tujuh suku.
Program ini turut didukung Bank Papua Cabang Timika melalui pembiayaan dan pendampingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM OAP naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.



