Dorong Kemandirian Layanan Kesehatan Wilayah Pesisir dan Pegunungan, Pemkab Mimika Gelar Penilaian BLUD bagi 7 Puskesmas


TIMIKA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memperkuat akselerasi reformasi tata kelola pelayanan kesehatan primer. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Pertemuan Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi tujuh Puskesmas di Kabupaten Mimika pada Jumat, 14 Agustus 2026.

 

Agenda strategis yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, ini dirancang untuk mentransformasi fasilitas kesehatan dasar—khususnya yang berada di kawasan pesisir dan pegunungan—agar memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan, responsif terhadap dinamika wilayah, serta mandiri dan akuntabel.

 

Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, secara resmi membuka kegiatan penilaian tersebut. Dalam sambutan tertulis Bupati, ditegaskan bahwa penetapan status BLUD bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan instrumen fundamental untuk memangkas birokrasi operasional fasilitas kesehatan.

 

"Menjadikan Puskesmas sebagai BLUD adalah meletakkan harapan dan komitmen bersama agar fasilitas kesehatan bertransformasi menjadi lebih profesional, responsif, dan mandiri. Masyarakat di pedalaman berhak mendapatkan kualitas pelayanan yang sama dengan masyarakat di perkotaan," tegas Fransiskus memaparkan pesan Bupati.

 

Tantangan kesehatan lokal di Mimika kini kian kompleks, mulai dari beban ganda penyakit menular dan tidak menular (PTM) hingga tuntutan pelaporan data secara real-time. Melalui pola BLUD yang berlandaskan Permendagri No. 79 Tahun 2018 dan Permenkes No. 19 Tahun 2024, Puskesmas diberikan otonomi penuh dalam mengelola pendapatan, belanja, serta operasional secara langsung sesuai kebutuhan mendesak di lapangan.

 

Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan, Kefarmasian, dan Alat Kesehatan Dinkes Mimika, Farida, dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa Mimika saat ini memegang peranan sebagai pelopor di tingkat regional.

 

Profil Akselerasi BLUD Fasilitas Kesehatan Mimika:

  • Satu-satunya di Papua Tengah: Kabupaten Mimika menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Papua Tengah yang telah menerapkan sistem BLUD pada tingkat Puskesmas.
  • Fasilitas Kesehatan Eksisting (17 Unit): Telah mencakup RSUD Mimika, Rumah Sakit Waa Banti, 13 Puskesmas, PSC 119, dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan.
  • Dukungan Regularisasi (7 Perbub): Didukung penuh oleh tujuh Peraturan Bupati yang mengatur fleksibilitas tarif layanan, SDM, remunerasi, pengadaan barang/jasa, kerja sama, penggunaan SiLPA, hingga investasi.
  • Capaian Target Nasional: Langkah ini beriringan dengan sasaran Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan untuk mencapai 80% Puskesmas berstatus BLUD.

 

Rangkaian penilaian yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan tim pakar dari LPPSP Universitas Indonesia sebagai pendamping teknis. Proses evaluasi bagi tujuh Puskesmas calon BLUD meliputi:

  • Penyusunan & Verifikasi Administrasi: Penyempurnaan dokumen teknis substantif dan administratif bersama pendamping ahli.
  • Presentasi Kesiapan: Pemaparan langsung oleh pimpinan Puskesmas mengenai tata kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan rencana bisnis anggaran.
  • Penilaian Akhir: Evaluasi menyeluruh oleh Tim Penilai BLUD Kabupaten Mimika untuk menerbitkan rekomendasi kelayakan.

 

Keluaran akhir dari rangkaian penilaian ini adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Puskesmas BLUD. Melalui kepemimpinan Dinkes Mimika dan komitmen seluruh jajaran tenaga kesehatan, Pemkab Mimika optimistis dapat mewujudkan layanan kesehatan yang cepat, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat pedalaman hingga perkotaan.

 

Dengan terwujudnya otonomi pengelolaan keuangan di puskesmas wilayah pesisir dan pegunungan, Pemkab Mimika optimistis dapat mewujudkan visi "Membangun dari Kampung"—menghadirkan fasilitas kesehatan dasar yang sehat, transparan, mandiri, dan berorientasi penuh pada keselamatan serta kepuasan masyarakat.

 

Postingan Terbaru