DPRD dan Pemkab Mimika Sepakat: Usaha Noken dan Pinang Sepenuhnya Dikembalikan ke Orang Asli Papua
TIMIKA, papuamctv.com —
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya dalam merespons dan
menindaklanjuti aspirasi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) Komitmen ini
disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, S.H., M.H., pada Kamis (13/8/2026).
Samuel menjelaskan bahwa regulasi
pembagian peran ekonomi usaha mikro tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda)
yang berlaku. Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM akan terus berkoordinasi dengan
Bupati Mimika guna memperkuat landasan hukum tersebut melalui penyusunan
Peraturan Bupati (Perbup) serta aturan teknis pendukung lainnya.
"Kebijakan ini dirancang
secara berimbang. Pemerintah tidak boleh merugikan warga non-Papua, begitu pula
sebaliknya. Semua tetap kita layani secara fleksibel. Namun, khusus untuk
komoditas dan kerajinan khas seperti pinang, noken, serta aksesori Papua,
penanganan dan pengelolaannya kita kembalikan sepenuhnya kepada warga Asli
Papua," ujar Samuel.
Langkah ini mempertegas komitmen
Pemkab Mimika bersama DPRD Kabupaten Mimika untuk mengembalikan hak pengelolaan
usaha mikro berbasis kearifan lokal—terutama penjualan noken, pinang, dan
aksesori tradisional—kepada masyarakat Asli Papua.
Guna memastikan kebijakan
berjalan kondusif, pihak dinas telah melakukan serangkaian pendekatan humanis.
Tercatat sedikitnya enam kali pertemuan telah digelar bersama ratusan pelaku
usaha non-Papua yang selama ini menjajaki komoditas tersebut. Melalui kesepakatan
bersama, disepakati batas waktu hingga tanggal 20 mendatang bagi para pedagang
non-Papua untuk menghentikan penjualan pinang, noken, dan aksesori khas Papua.
"Berdasarkan hasil
kesepakatan, terdapat sekitar 300 lebih pelaku usaha binaan yang terlibat. Ini
bukan bentuk pengusiran, melainkan penataan berkeadilan melalui pendekatan
persuasif. Dari sisi kemanusiaan, pemerintah daerah tidak membiarkan mereka begitu
saja. Mereka yang mengalihkan usahanya akan tetap didampingi dan dibina agar
dapat beralih ke sektor usaha baru yang potensial," tambah Samuel.
Mengenai penyediaan fasilitas
lapak jualan bagi mama-mama pedagang OAP, Pemkab Mimika menyatakan bahwa
seluruh proses pembangunan dan pembagian fasilitas ekonomi memerlukan tahapan
serta perencanaan yang matang. Pihak dinas berkomitmen mengawal setiap tahapan
tersebut sesuai skema kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan visi pimpinan
daerah. (MR)




















