Gali Potensi Laut Arafura, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai
TIMIKA, papuamctv.com —
Langkah transformatif dalam menata kawasan pesisir dan memperkuat ekonomi
masyarakat kelautan resmi dimulai di Tanah Papua. Pembangunan Kampung Nelayan
Merah Putih di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua
Tengah, ditandai melalui prosesi peletakan batu pertama oleh Bupati Mimika,
Johannes Rettob, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Kabupaten Mimika, Senin (31/8/2026).
Proyek ini merupakan bagian dari
Proyek Strategis Nasional (PSN) inisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) guna mengakselerasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Peletakan batu pertama di Poumako ini sekaligus menjadi tonggak dimulainya
pembangunan di delapan titik lokasi Kampung Nelayan Merah Putih yang telah
disetujui pemerintah daerah, meliputi Atuka, Potowaiburu, Proggo, Amar, Ipiri,
Mapuruka, dan Kiyura.
Pembangunan infrastruktur pesisir
ini berlatar belakang ketimpangan serius antara potensi sumber daya laut Mimika
dengan pemanfaatan lokalnya. Berada di kawasan strategis Laut Arafura dan Pulau
Yos Sudarso, tingkat pemanfaatan potensi perikanan daerah oleh masyarakat
setempat saat ini tercatat baru mencapai angka 0,025 persen.
"Potensi yang baru kita
kelola kurang lebih 0,025 persen. Artinya, masih sangat banyak yang harus kita
kelola," ujar Bupati Johannes Rettob dalam sambutannya.
Johannes menyoroti tantangan
mendasar yang dihadapi daerahnya, yakni maraknya praktik transaksi jual-beli
hasil tangkapan di tengah laut (transshipment). Pola ini menyebabkan
ikan hasil tangkapan kapal-kapal besar langsung dibawa ke luar daerah tanpa
pernah menyentuh pelabuhan lokal.
Dampaknya memicu situasi ironis
di tingkat domestik. Kebutuhan konsumsi ikan di Kabupaten Mimika yang mencapai
750 ton per bulan justru harus dipasok dari luar pulau.
"Ironisnya, kita justru
harus mendatangkan ikan segar dari Surabaya, Cirebon, hingga Indramayu karena
ikan hasil tangkapan di wilayah kita dibawa keluar daerah dan dilelang di
sana," kata Johannes.
Ia mengungkapkan bahwa Peraturan
Daerah (Perda) sebenarnya telah menetapkan kewajiban bagi setiap kapal untuk
menurunkan minimal 10 persen hasil tangkapannya di Mimika untuk lelang lokal
dan kebutuhan domestik. Namun pada realisasinya, angka tersebut bahkan tidak
mencapai 5 persen.
Menanggapi kendala struktural
ini, Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah ganda: mendorong revisi
regulasi di tingkat pusat agar lebih berpihak pada daerah penghasil, serta
membangun fasilitas pendukung seperti cold storage berkapasitas besar
pada tahun anggaran ini.
Kehadiran Kampung Nelayan Merah
Putih dirancang untuk memperkuat ekosistem perikanan dari hulu ke hilir.
Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik kawasan hunian yang
layak, tetapi juga penguatan kapasitas ekonomi nelayan melalui perbaikan sarana
tangkap, fasilitas pengolahan hasil laut, hingga penyediaan akses permodalan
yang sehat.
Penguatan rantai pasok
ditargetkan mampu memotong alur distribusi yang panjang dan tidak efisien.
Dengan demikian, nelayan lokal diproyeksikan mendapatkan harga jual hasil
tangkapan yang adil, sementara konsumen di Mimika memperoleh pasokan produk
laut segar dengan harga terjangkau.
Guna memastikan keberhasilan
proyek, Bupati menegaskan pentingnya integritas dari para mitra
pelaksana—seperti PT Karya Prima Infrastruktur, PT Bala Batu, dan PT Bina Reka
Utama—dalam menjalankan pengerjaan infrastruktur.
"Saya berpesan agar
pekerjaan selesai tepat waktu, bermutu baik, dan sesuai spesifikasi. Jangan
sampai spesifikasinya 10 tetapi yang diberikan hanya 8. Bekerjalah secara
transparan, akuntabel, serta kedepankan asas kekeluargaan," tegasnya.
Pembangunan Kampung Nelayan Merah
Putih di Poumako dan tujuh wilayah lainnya diharapkan menjadi stimulus baru
bagi kemandirian ekonomi masyarakat pesisir di Mimika, memulihkan kedaulatan
pangan laut daerah, sekaligus menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi
para nelayan.



