Laporan SPM Optimal, Pemkab Mimika Tekankan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah
TIMIKA, papuamctv.com —
Bupati Mimika Johannes Rettob mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) pengampu urusan wajib pelayanan dasar untuk memperkuat koordinasi dan
bekerja secara terintegrasi. Hal ini ditujukan demi memastikan target Standar
Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Mimika dapat tercapai secara optimal.
Pesan tersebut disampaikan Bupati
dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, saat membuka Rapat Koordinasi
Peningkatan Laporan SPM di Hotel Horison Ultima, Timika, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang digagas oleh Bagian
Tata Pemerintahan Setda Mimika ini menghadirkan narasumber dari Direktorat
Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Benjamin Sibarani.
Agenda tersebut diikuti oleh delapan instansi teknis, yakni Dinas Pendidikan,
Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan,
Satpol PP, BPBD, Dinas Sosial, serta Inspektorat Kabupaten Mimika.
Dalam arahannya, Bupati
menegaskan bahwa penerapan SPM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif,
melainkan jaminan negara agar masyarakat memperoleh hak-hak dasar yang
berkualitas, merata, dan tepat waktu.
"Keberhasilan pelaksanaan
SPM merupakan indikator utama wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah
dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada
kepentingan masyarakat," tegasnya.
Enam urusan wajib pelayanan dasar
yang menjadi fokus pemenuhan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan
umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat, hingga bidang sosial.
Melalui rakortis ini, seluruh
perangkat daerah diharapkan tidak hanya menyajikan laporan capaian, tetapi juga
aktif menyamakan persepsi, mengevaluasi kendala di lapangan, serta merumuskan
rekomendasi yang aplikatif dan realistis untuk mempercepat pemenuhan target SPM
di Kabupaten Mimika.


















