Perkuat Garda Terdepan, DP3AP2KB dan PKK Kabupaten Mimika Bersinergi Bebaskan Perempuan dan Anak dari Rantai KDRT



TIMIKA, papuamctv.com. — Penanganan isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mimika membutuhkan langkah konkret dan kolaboratif. Menyadari hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan mendasar hingga ke tingkat akar rumput.

 

Sinergi mendalam ini mengemuka dalam sesi pemaparan materi pada Rapat Kerja (Raker) 1 TP-PKK Kabupaten Mimika, Senin (3/8/2026). Sesi tersebut menghadirkan Christin P. Yoku, Staf sekaligus Tenaga Pendamping Psikologi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DP3AP2KB Kabupaten Mimika.

 

Dalam pemaparannya, Christin menekankan bahwa TP-PKK memiliki posisi yang sangat vital karena struktur organisasinya mampu menjangkau hingga unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga dan dasawisma. Kedekatan ini menjadikan kader PKK sebagai sosok penting yang dapat menciptakan "ruang aman" bagi para korban yang selama ini memilih bungkam.

 

"Perjalanan saya mendampingi korban hingga ke kampung-kampung mempertemukan saya dengan para ibu yang tidak memiliki tempat berlindung. Di sinilah peran besar PKK harus hadir. Kehadiran para kader adalah jawaban atas luka-luka psikologis yang tak terlihat namun perlahan merusak kehidupan para korban," ujar Christin di hadapan pengurus dan anggota TP-PKK Kabupaten Mimika.

 

Ia menambahkan bahwa KDRT tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik yang kasat mata, melainkan juga kekerasan psikologis, penelantaran ekonomi, hingga kekerasan seksual di dalam rumah tangga yang sering kali tersembunyi di balik stigma sosial.

 

Sesi paparan berlangsung emosional ketika DP3AP2KB menyampaikan fakta lapangan mengenai kondisi darurat kekerasan seksual di Kota Timika. Data pendampingan P2TP2A menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan, di mana mayoritas pelaku kekerasan justru berasal dari lingkaran terdekat korban (lingkaran domestik).

 

Beberapa data kasus nyata yang diungkap sebagai atensi bersama meliputi:

  • Kasus Pendampingan Anak Usia 15 Tahun: Mengalami pelecehan oleh kekasih ibunya (calon ayah sambung) dengan modus pembiaran pengawasan domestik.
  • Kasus Tahun 2025: Seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya hingga hamil enam bulan. Kasus ini berhasil diungkap berkat kepedulian dan kepekaan warga sekitar.
  • Kasus Balita (2025): Anak berusia 4 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kakeknya sendiri di dalam rumah.
  • Kasus Tahun 2026: Anak usia 5 tahun menjadi korban oleh ayah kandungnya. Kasus ini melingkupi intimidasi terhadap saudara kandung korban yang memicu trauma mendalam sehingga enggan bersuara.

 

DP3AP2KB menegaskan bahwa definisi kekerasan seksual mencakup setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh dan fungsi reproduksi seseorang akibat ketimpangan relasi kuasa. Dampak dari tindakan ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan reproduksi, tetapi juga merampas hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan masa depan yang layak.

 

Untuk memutus rantai kekerasan ini, tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum setelah kejadian. Diperlukan langkah preventif berbasis komunitas melalui tiga pilar utama:

  1. Peran Aktif Ibu di Rumah: Meningkatkan edukasi kesehatan reproduksi dan batas-batas tubuh kepada anak sejak dini.
  2. Kepekaan Tetangga dan Lingkungan: Mengikis sikap acuh tak acuh (ignorance) serta berani melaporkan indikasi kekerasan di sekitar tempat tinggal.
  3. Pengawasan Aktif Organisasi Kemasyarakatan: Mendorong PKK dan kelompok pengajian/gereja di tingkat RT/RW untuk menjadi wadah deteksi dini serta pendampingan awal bagi korban.

 

Melalui integrasi antara peran pendampingan psikologis P2TP2A DP3AP2KB dan jangkauan sosial TP-PKK Mimika, diharapkan tidak ada lagi korban KDRT maupun kekerasan anak yang merasa berjuang sendirian di balik pintu rumah yang tertutup. (JM)

 

Postingan Terbaru