Perkuat Garda Terdepan, DP3AP2KB dan PKK Kabupaten Mimika Bersinergi Bebaskan Perempuan dan Anak dari Rantai KDRT
TIMIKA, papuamctv.com. —
Penanganan isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta kejahatan seksual
terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mimika membutuhkan langkah konkret dan
kolaboratif. Menyadari hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika
menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)
sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan mendasar hingga ke
tingkat akar rumput.
Sinergi mendalam ini mengemuka
dalam sesi pemaparan materi pada Rapat Kerja (Raker) 1 TP-PKK Kabupaten
Mimika, Senin (3/8/2026). Sesi tersebut menghadirkan Christin P. Yoku, Staf
sekaligus Tenaga Pendamping Psikologi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (P2TP2A) DP3AP2KB Kabupaten Mimika.
Dalam pemaparannya, Christin
menekankan bahwa TP-PKK memiliki posisi yang sangat vital karena struktur
organisasinya mampu menjangkau hingga unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga
dan dasawisma. Kedekatan ini menjadikan kader PKK sebagai sosok penting yang
dapat menciptakan "ruang aman" bagi para korban yang selama ini
memilih bungkam.
"Perjalanan saya
mendampingi korban hingga ke kampung-kampung mempertemukan saya dengan para ibu
yang tidak memiliki tempat berlindung. Di sinilah peran besar PKK harus hadir.
Kehadiran para kader adalah jawaban atas luka-luka psikologis yang tak terlihat
namun perlahan merusak kehidupan para korban," ujar Christin di
hadapan pengurus dan anggota TP-PKK Kabupaten Mimika.
Ia menambahkan bahwa KDRT tidak
hanya terbatas pada kekerasan fisik yang kasat mata, melainkan juga kekerasan
psikologis, penelantaran ekonomi, hingga kekerasan seksual di dalam rumah
tangga yang sering kali tersembunyi di balik stigma sosial.
Sesi paparan berlangsung
emosional ketika DP3AP2KB menyampaikan fakta lapangan mengenai kondisi darurat
kekerasan seksual di Kota Timika. Data pendampingan P2TP2A menunjukkan tren
yang sangat mengkhawatirkan, di mana mayoritas pelaku kekerasan justru berasal
dari lingkaran terdekat korban (lingkaran domestik).
Beberapa data kasus nyata yang
diungkap sebagai atensi bersama meliputi:
- Kasus Pendampingan Anak Usia 15 Tahun: Mengalami
pelecehan oleh kekasih ibunya (calon ayah sambung) dengan modus pembiaran
pengawasan domestik.
- Kasus Tahun 2025: Seorang anak berusia 13
tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya hingga hamil
enam bulan. Kasus ini berhasil diungkap berkat kepedulian dan kepekaan
warga sekitar.
- Kasus Balita (2025): Anak berusia 4 tahun
menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kakeknya sendiri di
dalam rumah.
- Kasus Tahun 2026: Anak usia 5 tahun menjadi
korban oleh ayah kandungnya. Kasus ini melingkupi intimidasi terhadap
saudara kandung korban yang memicu trauma mendalam sehingga enggan
bersuara.
DP3AP2KB menegaskan bahwa
definisi kekerasan seksual mencakup setiap perbuatan yang merendahkan,
menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh dan fungsi reproduksi seseorang
akibat ketimpangan relasi kuasa. Dampak dari tindakan ini tidak hanya merusak
kesehatan fisik dan reproduksi, tetapi juga merampas hak anak untuk mendapatkan
pendidikan dan masa depan yang layak.
Untuk memutus rantai kekerasan
ini, tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum setelah kejadian. Diperlukan
langkah preventif berbasis komunitas melalui tiga pilar utama:
- Peran Aktif Ibu di Rumah: Meningkatkan
edukasi kesehatan reproduksi dan batas-batas tubuh kepada anak sejak dini.
- Kepekaan Tetangga dan Lingkungan: Mengikis
sikap acuh tak acuh (ignorance) serta berani melaporkan indikasi
kekerasan di sekitar tempat tinggal.
- Pengawasan Aktif Organisasi Kemasyarakatan: Mendorong
PKK dan kelompok pengajian/gereja di tingkat RT/RW untuk menjadi wadah
deteksi dini serta pendampingan awal bagi korban.
Melalui integrasi antara peran
pendampingan psikologis P2TP2A DP3AP2KB dan jangkauan sosial TP-PKK Mimika,
diharapkan tidak ada lagi korban KDRT maupun kekerasan anak yang merasa
berjuang sendirian di balik pintu rumah yang tertutup. (JM)



















