Dukung Sanitasi hingga Infrastruktur Distrik, Dinas PUPR Mimika Alokasikan Rp4 Miliar Lebih Dana Otsus



TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mematangkan perencanaan program pembangunan prioritas tahun anggaran 2026. Berfokus pada peningkatkan kualitas hidup masyarakat, Dinas PUPR mengalokasikan anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai lebih dari Rp4 miliar yang dialokasikan khusus untuk program sanitasi dasar dan penyediaan air bersih.

 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Y. Pribadi, SH., MH., mengungkapkan bahwa fokus utama penggunaan anggaran tersebut adalah respons nyata terhadap komitmen Pemerintah Daerah dalam menekan dan menghentikan perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

 

Salah satu poin krusial dalam program sanitasi tahun ini adalah perubahan skema pembangunan. Belajar dari pengalaman sebelumnya, fasilitas sanitasi komunal (satu WC untuk satu RT) dinilai kurang efektif karena minimnya rasa memiliki (sense of ownership) dari warga, sehingga fasilitas sering tidak terawat dan ditinggalkan.

 

"Tahun ini kita tidak lagi menggunakan skema komunal. Kita ubah menjadi satu rumah satu MCK. Jika dibangun per rumah, warga akan memiliki rasa tanggung jawab untuk merawat dan menggunakannya sesuai fungsi. Ini kunci agar program pengentasan BABS benar-benar berhasil," ujar Inosensius saat diwawancarai, Senin (03/08/2026).

 

Menanggapi pandangan publik terkait nilai anggaran yang dinilai cukup besar, Inosensius menjelaskan bahwa geografis Mimika memberikan tantangan tersendiri pada komponen biaya infrastruktur.

 

"Biaya pembangunan sangat bergantung pada karakter dan lokasi wilayah. Jika kita membangun di daerah pesisir seperti Potowayburu, biaya mobilisasi material ke sana sangat tinggi. Jadi tidak bisa disamakan dengan wilayah perkotaan," jelasnya.

 

Pembangunan fasilitas sanitasi ini dipastikan berbasis pada data riwayat kebutuhan masyarakat dari tiap distrik dan kampung melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dengan prioritas utama Orang Asli Papua (OAP).

 

Dinas PUPR menegaskan posisinya sebagai eksekutor pembangunan fisik semata. Agar fasilitas yang dibangun tidak sia-sia, PUPR menjalin integrasi lintas OPD dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

  • Dinas PUPR: Bertanggung jawab atas pembangunan fisik infrastruktur (WC/toilet dan air bersih).
  • Dinas Kesehatan & DPMK: Bertanggung jawab atas edukasi, advokasi, serta sosialisasi pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat penerima manfaat.

 

Selain sektor sanitasi, Dinas PUPR Mimika juga memprioritaskan pembangunan akses konektivitas berupa jembatan di wilayah pegunungan dan pesisir, seperti di Distrik Jita dan Mimika Tengah. Porsi program kerja tahun ini didominasi oleh usulan langsung masyarakat, di mana 80 persen berasal dari hasil Musrenbang dan 20 persen sisanya merupakan usulan taktis dinas untuk penataan area perkotaan.

 

Kendati demikian, pelaksanaan program infrastruktur di lapangan tak lepas dari tantangan eksternal. Inosensius membeberkan bahwa sengketa tanah dan kepentingan oknum tertentu kerap menjadi kendala utama pengerjaan proyek.

 

"Masalah lahan kini menjadi fenomena tersendiri di Mimika. Saat pemerintah hendak membuka akses pembangunan, kerap muncul klaim sepihak atas tanah atau tuntutan ganti rugi yang tidak wajar dari oknum warga," pangkasnya.

 

Mengantisipasi hal tersebut, Dinas PUPR mengimbau dan mewajibkan pihak distrik serta aparat kampung untuk menyelesaikan status kepemilikan tanah sebelum proyek berjalan. Surat pernyataan kesediaan warga dan pelepasan adat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan fasilitas publik dapat berjalan lancar demi kepentingan bersama. (TR)

  

Postingan Terbaru