Dukung Sanitasi hingga Infrastruktur Distrik, Dinas PUPR Mimika Alokasikan Rp4 Miliar Lebih Dana Otsus
TIMIKA, papuamctv.com –
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) terus mematangkan perencanaan program pembangunan prioritas tahun
anggaran 2026. Berfokus pada peningkatkan kualitas hidup masyarakat, Dinas PUPR
mengalokasikan anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai lebih dari Rp4
miliar yang dialokasikan khusus untuk program sanitasi dasar dan penyediaan air
bersih.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten
Mimika, Inosensius Y. Pribadi, SH., MH., mengungkapkan bahwa fokus utama
penggunaan anggaran tersebut adalah respons nyata terhadap komitmen Pemerintah
Daerah dalam menekan dan menghentikan perilaku Buang Air Besar Sembarangan
(BABS).
Salah satu poin krusial dalam
program sanitasi tahun ini adalah perubahan skema pembangunan. Belajar dari
pengalaman sebelumnya, fasilitas sanitasi komunal (satu WC untuk satu RT)
dinilai kurang efektif karena minimnya rasa memiliki (sense of ownership)
dari warga, sehingga fasilitas sering tidak terawat dan ditinggalkan.
"Tahun ini kita tidak lagi
menggunakan skema komunal. Kita ubah menjadi satu rumah satu MCK. Jika dibangun
per rumah, warga akan memiliki rasa tanggung jawab untuk merawat dan
menggunakannya sesuai fungsi. Ini kunci agar program pengentasan BABS benar-benar
berhasil," ujar Inosensius saat diwawancarai, Senin (03/08/2026).
Menanggapi pandangan publik
terkait nilai anggaran yang dinilai cukup besar, Inosensius menjelaskan bahwa
geografis Mimika memberikan tantangan tersendiri pada komponen biaya
infrastruktur.
"Biaya pembangunan sangat
bergantung pada karakter dan lokasi wilayah. Jika kita membangun di daerah
pesisir seperti Potowayburu, biaya mobilisasi material ke sana sangat tinggi.
Jadi tidak bisa disamakan dengan wilayah perkotaan," jelasnya.
Pembangunan fasilitas sanitasi
ini dipastikan berbasis pada data riwayat kebutuhan masyarakat dari tiap
distrik dan kampung melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang), dengan prioritas utama Orang Asli Papua (OAP).
Dinas PUPR menegaskan posisinya
sebagai eksekutor pembangunan fisik semata. Agar fasilitas yang dibangun tidak
sia-sia, PUPR menjalin integrasi lintas OPD dengan Dinas Kesehatan serta Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
- Dinas PUPR: Bertanggung jawab atas
pembangunan fisik infrastruktur (WC/toilet dan air bersih).
- Dinas Kesehatan & DPMK: Bertanggung
jawab atas edukasi, advokasi, serta sosialisasi pola hidup bersih dan
sehat kepada masyarakat penerima manfaat.
Selain sektor sanitasi, Dinas
PUPR Mimika juga memprioritaskan pembangunan akses konektivitas berupa jembatan
di wilayah pegunungan dan pesisir, seperti di Distrik Jita dan Mimika Tengah.
Porsi program kerja tahun ini didominasi oleh usulan langsung masyarakat, di
mana 80 persen berasal dari hasil Musrenbang dan 20 persen sisanya
merupakan usulan taktis dinas untuk penataan area perkotaan.
Kendati demikian, pelaksanaan
program infrastruktur di lapangan tak lepas dari tantangan eksternal.
Inosensius membeberkan bahwa sengketa tanah dan kepentingan oknum tertentu
kerap menjadi kendala utama pengerjaan proyek.
"Masalah lahan kini menjadi
fenomena tersendiri di Mimika. Saat pemerintah hendak membuka akses
pembangunan, kerap muncul klaim sepihak atas tanah atau tuntutan ganti rugi
yang tidak wajar dari oknum warga," pangkasnya.
Mengantisipasi hal tersebut,
Dinas PUPR mengimbau dan mewajibkan pihak distrik serta aparat kampung untuk
menyelesaikan status kepemilikan tanah sebelum proyek berjalan. Surat
pernyataan kesediaan warga dan pelepasan adat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan
fasilitas publik dapat berjalan lancar demi kepentingan bersama. (TR)


















