Gelar Pelatihan RAT, Semuel Yogi ; RAT Jadi Fondasi Transparansi dan Penguatan Koperasi di Mimika
Pada
24 Sep, 2026
TIMIKA — Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika menggelar Pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi bagi koperasi binaan, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Semuel Yogi, SH., MH., sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kelembagaan koperasi di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Semuel Yogi menegaskan bahwa RAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan forum tertinggi dalam koperasi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan organisasi, membahas kondisi keuangan, mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas, sekaligus menentukan arah kebijakan koperasi ke depan.
Menurutnya, dari total 754 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Mimika, lebih dari 120 koperasi telah masuk kategori aktif dan sehat serta menjalankan RAT secara rutin.
Dinas Koperasi dan UKM Mimika juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap koperasi yang belum aktif melaksanakan RAT. Evaluasi mencakup aspek administrasi, kualitas pengelolaan, struktur organisasi hingga kesehatan keuangan koperasi.
Narasumber pelatihan, Adi Suprana, turut menekankan bahwa RAT harus dipahami sebagai bagian dari tata kelola koperasi, bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial.
Ia menjelaskan, keberlanjutan koperasi sangat bergantung pada tiga pilar utama, yakni RAT yang dilaksanakan secara berkala, unit usaha yang produktif, serta tata kelola kelembagaan yang tertib.
Dengan demikian, pelaksanaan RAT diharapkan mampu menjadi momentum bagi koperasi di Mimika untuk melakukan evaluasi secara terbuka, memperbaiki kelemahan organisasi, serta menyusun rencana usaha yang lebih realistis dan berorientasi pada kepentingan anggota.
