Kolaborasi Dinas DUKCAPIL Mimika, Pokja I TP-PKK Mimika Gelar Layanan Adminduk


TIMIKA — Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Mimika melalui Kelompok Kerja (Pokja) I menggelar rangkaian kegiatan pelayanan masyarakat dan pembinaan karakter di Kampung Ipaya, Distrik Amar, Kabupaten Mimika, Selasa (29/9/2026).

Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Mimika, Ny. Aksamina Kotouki, menjelaskan bahwa agenda utama Pokja I berfokus pada program Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Dalam kunjungan kerja selama tiga hari ini, TP-PKK Mimika menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara langsung di tengah masyarakat.


Guna mempermudah warga pedalaman mendapatkan dokumen kependudukan, Dinas Dukcapil menerjunkan empat personel teknis atas dukungan jajaran pimpinan dinas. Tim gabungan tersebut melakukan pendataan hingga menyisir rumah-rumah warga secara langsung.

Melalui pelayanan ini, dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diterbitkan dan langsung jadi di tempat.

Kendati demikian, Ny. Aksamina mengungkapkan masih ada kendala pada proses pencatatan sipil perkawinan. Banyak pasangan warga yang telah melangsungkan pernikahan secara keagamaan (nikah gereja), namun belum mengambil surat nikah resmi dari pihak Gereja setempat. Surat nikah gereja tersebut merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi sebelum pencatatan sipil dapat diproses.

Postingan Terbaru