Kuota Bedah Rumah Mimika 2026: 1.500 Unit Diterima, Baru 100 Lebih Terverifikasi


TIMIKA — Pada tahun anggaran 2026 ini, Kabupaten Mimika mendapatkan alokasi kuota program bedah rumah sebanyak 1.500 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jumlah ini mengalami penambahan dari alokasi awal yang hanya 500 unit seperti kabupaten lain di Papua, menyusul pengalihan kuota akibat ketidaksiapan data dari kabupaten lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Senin, 7 September 2026.

Abriyanti menjelaskan bahwa Dinas PKP Kabupaten Mimika bertindak sebagai fasilitator dalam pengumpulan data. Mekanisme pengumpulan data ini bersumber dari masing-masing distrik yang menyetorkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Data tersebut kemudian dikirimkan melalui aplikasi resmi kepada Kementerian, sebelum pihak Balai Perumahan di Jayapura turun langsung ke Mimika untuk melakukan verifikasi.

Kendati data yang terkumpul telah mencapai 1.500 unit, proses verifikasi di lapangan membutuhkan waktu yang tidak sebentar mengingat cakupan program ini meliputi seluruh wilayah Papua. Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 100 lebih unit atau belum mencapai 200 unit yang selesai diverifikasi oleh Balai Perumahan Jayapura.

Melihat progres dan keterbatasan waktu verifikasi, Abriyanti memperkirakan kuota 1.500 unit tersebut kemungkinan besar tidak dapat diselesaikan seluruhnya pada tahun anggaran 2026 ini. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan bedah rumah tidak layak huni akan tetap berjalan menggunakan data yang sudah diverifikasi, sembari membuka peluang penambahan kuota pada tahun anggaran berikutnya jika target 1.500 unit belum tuntas terselesaikan di Mimika.

Terkait persyaratan penerima bantuan, Dinas PKP memastikan prosesnya transparan dan sederhana tanpa persyaratan rumit. Syarat utama yang harus dipenuhi masyarakat cukup melampirkan KTP dan KK, sementara penentuan kelayakan penerima berdasarkan data desil akan disaring secara otomatis melalui sistem.

Postingan Terbaru