Pemberdayaan IKM Papua Tengah: Pemkab Mimika Gandeng Kemenperin Cetak 105 Wirausaha Baru
TIMIKA, papuamctv.com —
Pemerintah Kabupaten Mimika terus mempercepat langkah penguatan ekonomi
berbasis kerakyatan melalui program penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru
serta Industri Kecil dan Menengah (IKM). Langkah strategis ini diwujudkan
melalui pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) terpadu yang dirancang untuk
mencetak pelaku usaha lokal yang mandiri, produktif, inovatif, sekaligus mampu
menyerap tenaga kerja di wilayah Mimika.
Kegiatan pembinaan yang
berlangsung selama tiga hari tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi
antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika
dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian
Perindustrian Republik Indonesia.
Dalam pembukaan acara, Kepala
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani,
menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pemerintah pusat
atas alokasi perhatian dan dukungan nyata terhadap pengembangan potensi IKM di
Mimika.
"Atas nama Pemerintah
Kabupaten Mimika, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada
Kementerian Perindustrian RI, khususnya Ditjen IKMA. Kegiatan ini merupakan
momentum yang sangat penting. Kita tidak hanya berbicara mengenai pelatihan
keterampilan teknis semata, tetapi bagaimana menciptakan wirausaha baru yang
mandiri, produktif, inovatif, dan mampu membuka lapangan pekerjaan baru,"
ujar Sabelina dalam sambutannya.
Pelatihan teknis periode ini
diikuti oleh 105 peserta terpilih yang dibagi ke dalam tiga bidang
keahlian terapan utama, yaitu:
- Pengolahan produk roti (bakery)
- Industri cetak sablon
- Teknisi jasa pemeliharaan/perbaikan Air
Conditioner (servis AC)
Pemilihan ketiga komoditas dan
keahlian ini dinilai sangat strategis dan responsif terhadap peta kebutuhan
pasar lokal Mimika. Industri pengolahan roti menangkap peluang pasar konsumsi
harian masyarakat yang kian meningkat, sektor sablon menjawab kebutuhan
industri kreatif dan kegiatan publik, sedangkan jasa servis AC menjadi
kebutuhan krusial di wilayah tropis Mimika yang sedang mengalami pertumbuhan
infrastruktur pesat.
Tidak sekadar membekali peserta
dengan keterampilan teknis (hard skills), Pemkab Mimika juga
menghadirkan terobosan penting berupa pendampingan langsung proses penerbitan Nomor
Induk Berusaha (NIB) di lokasi kegiatan.
Sabelina menegaskan bahwa
legalitas merupakan elemen vital agar IKM lokal tidak terus berada di sektor
informal yang rentan, melainkan mampu bertransformasi menjadi unit usaha yang
berdaya saing global.
"Legalitas usaha
merupakan salah satu fondasi yang sangat penting agar usaha masyarakat dapat
berkembang, memperoleh akses pendanaan (perbankan/lembaga keuangan), dapat
mengikuti berbagai program bantuan pemerintah, serta memiliki peluang yang
cukup besar di pasar yang lebih luas," tegasnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh
peserta untuk mengikuti pelatihan selama tiga hari dengan disiplin dan penuh
tanggung jawab, serta tidak ragu untuk memulai usaha dari skala kecil.
"Jangan takut untuk
memulai usaha dari skala kecil, karena usaha-usaha besar seringkali dimulai
dari langkah-langkah yang sederhana," tambah Sabelina membakar
semangat para calon wirausahawan.
Pemkab Mimika memastikan bahwa
jalinan komunikasi dan pembinaan tidak akan berhenti seiring ditutupnya
rangkaian pelatihan. Disperindag Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus
mengawal dan melakukan pembinaan pasca-pelatihan agar keberlanjutan usaha peserta
dapat terpantau dengan baik.
Di akhir sambutannya, Sabelina
secara khusus menyampaikan rasa terima kasih kepada Arjuna Sakir, yang
telah memberikan pengawalan dan kontribusi besar sehingga alokasi program
pelatihan ini dapat terealisasi dan diselenggarakan di Kabupaten Mimika.
Melalui sinergi lintas sektor
ini, lahirnya 105 wirausahawan baru di Mimika diharapkan mampu memperkuat
fondasi ekonomi keluarga, menurunkan tingkat pengangguran, serta memberikan
kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah
secara berkelanjutan.



