Pemkab Mimika Perkuat Peran Rumah Ibadah: Pembinaan Manajemen Demi Dampak Nyata di Masyarakat
Pada
29 Okt, 2025
TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, mengambil langkah proaktif dalam memastikan rumah ibadah di wilayahnya menjalankan fungsi keagamaan secara terarah, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi manajemen pengelolaan rumah ibadah yang dilaksanakan selama dua hari.
Pembinaan ini diawali dengan menyasar para pengurus masjid, yang berpusat di Aula Masjid Ar Rahman pada hari Kamis (23/10/2025). Selanjutnya, pembinaan serupa dijadwalkan akan diberikan kepada para pengurus gereja pada hari berikutnya.
Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran rumah ibadah. Menurutnya, rumah ibadah harus berfungsi lebih dari sekadar tempat peribadatan.
“Kami berkomitmen memastikan rumah ibadah mampu menjalankan perannya secara optimal, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan sosial, budaya, dan ekonomi umat,” jelas Richard.
Pada hari pertama, pembinaan ini secara khusus ditujukan bagi para pengurus masjid di sekitar Distrik Miru. “Kami melaksanakan pembinaan selama dua hari. Hari pertama untuk para pengurus masjid di seputaran Distrik Miru, dan besok akan dilanjutkan dengan pembinaan bagi pengurus gereja,” tambahnya.
Dalam sesi pembinaan tersebut, fokus utama yang disampaikan kepada para pengurus adalah pentingnya pengelolaan administrasi dan tata kelola rumah ibadah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini menjadi kunci agar seluruh aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan dapat berjalan transparan dan terukur.
Richard Wakum juga mengungkapkan rencana strategis Bagian Kesra untuk tahun mendatang. Pada tahun 2026, Kesra Mimika telah merencanakan program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pengurus rumah ibadah.
“Tahun depan kami akan melaksanakan peningkatan SDM bagi pengurus rumah ibadah. Semua kegiatan ini tentu dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Agama,” tutup Richard, menandaskan bahwa sinergi dengan Kemenag menjadi kunci keberhasilan program ini.
Melalui pembinaan manajemen ini, Pemkab Mimika berharap rumah ibadah dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan moral, sosial, dan ekonomi di tengah masyarakat. (HK)









