Bupati Mimika Imbau Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru, Pesta Diganti Trompet dan Lampion



TIMIKA, papuamctv.com - Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terkait perayaan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati pada Senin, 29 Desember 2025.

Dalam keterangannya, Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya merencanakan pelaksanaan pesta kembang api pada acara lepas sambut Tahun Baru. Namun, rencana tersebut dibatalkan menyusul adanya imbauan secara nasional dari Kapolri.

Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk empati dan penghormatan kepada masyarakat yang terdampak musibah di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Oleh karena itu, pelaksanaan pesta kembang api secara besar-besaran di berbagai daerah diharapkan tidak dilakukan.

“Ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral kita kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Untuk itu, pesta kembang api tidak kita laksanakan,” ujar Bupati Johannes Rettob.

Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten Mimika akan mengalihkan perayaan malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih sederhana, seperti pesta trompet dan pelepasan lampion, tanpa mengurangi makna kebersamaan dalam menyambut tahun yang baru.

Selain itu, Bupati Mimika juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan malam Tahun Baru. Ia berharap seluruh warga dapat merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian, rasa syukur, serta tetap mengedepankan keselamatan.

“Marilah kita menyambut Tahun Baru dengan baik, tertib, dan penuh tanggung jawab, serta tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup Bupati Johannes Rettob.

Postingan Terbaru