Pelantikan PPIHD Mimika 2025–2030: Wabup Tekankan Pelayanan Prima dan Profesionalisme
Pada
10 Des, 2025
Timika, papuamctv.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, secara resmi melantik dan mengukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, untuk periode 2025–2030. Kegiatan pelantikan yang berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, di Hotel Horison Diana ini didasarkan pada Surat Bupati Mimika Nomor 334 Tahun 2025 tentang susunan keanggotaan PPIHD Kabupaten Mimika.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima dan menjadi perjalanan suci yang selalu diimpikan oleh seluruh umat Islam. Karena itu, amanah yang diberikan kepada PPIHD bukan sekadar tugas administratif, melainkan tugas mulia yang bernilai ibadah.
Beliau menegaskan bahwa para anggota PPIHD yang baru dilantik merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada calon jemaah haji di Kabupaten Mimika. Kesuksesan penyelenggaraan haji di daerah sangat ditentukan oleh integritas, dedikasi, dan profesionalisme para anggota PPIHD.
Wakil Bupati juga menyampaikan tiga pesan penting yang harus menjadi pedoman PPIHD:
1. Pelayanan Prima
Pastikan setiap jemaah mendapatkan pelayanan terbaik, mulai dari informasi, kesehatan, akomodasi, hingga bimbingan manasik. Jemaah haji adalah prioritas utama.
2. Koordinasi dan Sinergi
Bangun komunikasi yang kuat dan efektif dengan Kantor Kemenag, Dinas Kesehatan, Imigrasi, serta seluruh pemangku kepentingan. Kerja sama yang solid merupakan kunci keberhasilan.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Laksanakan setiap program dan penggunaan anggaran dengan prinsip keterbukaan, kejujuran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga setinggi-tingginya.
Pemerintah daerah turut memberikan dukungan penuh agar PPIHD dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjadikan tahun ini sebagai momentum dalam memberikan pelayanan haji terbaik, sehingga seluruh jemaah haji dari Kabupaten Mimika dapat kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur. (MR)















