Bapenda Mimika Ajak Warga Taat Pajak, 2026 Fokus Pemetaan dan Uji Potensi Pajak Daerah



TIMIKA, papuamctv.com - Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, mengajak seluruh masyarakat untuk taat dan patuh membayar pajak daerah tepat waktu sebagai bentuk gotong royong membangun Mimika. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui pada Selasa, 13 Januari 2026, di ruang Kantor Bapenda Mimika, Timika, Papua Tengah.

Darius menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Menurutnya, wajah pembangunan Kabupaten Mimika saat ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak.

“Wajib membayar pajak ini istilahnya kita bergotong royong membangun daerah ini dengan apa yang kita bayarkan. Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat untuk taat dan patuh membayar pajak tepat waktu, sebab dengan membayar pajak berarti kita ikut berkontribusi membangun Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bapenda Mimika telah menetapkan sejumlah program prioritas pada tahun 2026, salah satunya adalah pemetaan dan pengujian potensi pajak daerah. Program ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan masih banyak potensi pajak daerah yang belum dipetakan secara optimal untuk seluruh jenis pajak.

“Target kami adalah melakukan pemetaan komprehensif seluruh potensi pajak yang ada, sehingga menjadi dasar yang kuat dalam penetapan target pendapatan daerah,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda akan melakukan uji potensi secara langsung di lapangan, khususnya untuk pajak hotel, restoran, dan hiburan. Petugas akan turun langsung untuk melihat kondisi riil, seperti tingkat hunian hotel dan jumlah pengunjung restoran dalam periode tertentu, mulai dari awal, pertengahan, hingga akhir bulan.

“Misalnya pajak restoran, petugas kita akan duduk dan menghitung rata-rata jumlah orang yang datang makan per hari. Dari situ baru dikalkulasikan potensi pajaknya secara riil, sehingga sesuai dengan kondisi sebenarnya,” terang Darius.

Ia mengakui selama ini sistem perpajakan daerah masih bersifat self-assessment, di mana wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Namun, laporan tersebut perlu diuji kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan potensi nyata di lapangan.

“Tahun 2026 ini semua jenis pajak akan kami uji potensi, mulai dari restoran, hotel, hingga hiburan. Laporan wajib pajak tiap bulan akan kami cocokkan dengan kondisi riil di lapangan, apakah sudah sesuai atau belum,” tegasnya.

Selain pemetaan potensi pajak, Bapenda Mimika juga memprioritaskan pemutakhiran data objek dan wajib pajak, pemutakhiran pajak daerah, serta penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penilaian ini dilakukan terutama di wilayah yang mengalami peningkatan akses infrastruktur, seperti jalan yang sudah memadai, sehingga nilai tanah berpotensi naik dan perlu penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai nilai pasar.

Darius juga menyampaikan bahwa saat ini Bapenda Mimika telah memiliki tenaga khusus yang tersertifikasi, yakni Pemeriksa Pajak Daerah, Penilai PBB-P2, dan Juru Sita Pajak Daerah. Tenaga tersebut telah dibekali pendidikan dan pelatihan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).

Pemeriksa Pajak Daerah berperan menguji kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Penilai PBB-P2 bertugas melakukan penilaian objek pajak untuk menentukan NJOP sebagai dasar pengenaan pajak. Sementara itu, Juru Sita Pajak Daerah memiliki kewenangan melakukan penagihan aktif, termasuk tindakan penyitaan terhadap wajib pajak yang tidak melunasi kewajibannya setelah diberikan peringatan.

“Personel ini nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat ini proses SK sedang berjalan, dan tahun ini mereka sudah mulai melaksanakan tugas dan fungsinya,” pungkas Darius.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Bapenda Mimika berharap optimalisasi pendapatan daerah dapat tercapai, sekaligus mendorong keadilan dan kepatuhan pajak demi pembangunan Mimika yang berkelanjutan. (Ian)

Postingan Terbaru