Fajar Baru di Kwamki Narama: Saat Panah Dipatahkan dan Kedamaian Didekap
Pada
09 Jan, 2026
Timika, papuamctv.com – Suasana di Rumah Jabatan Bupati Mimika pada Jumat siang (9/1/2026) terasa berbeda dari biasanya. Ketegangan yang menyelimuti wilayah Kwamki Narama selama berbulan-bulan perlahan mencair, berganti dengan desah napas lega. Di ruang itulah, sebuah sejarah baru diukir: kelompok Newegalen dan kelompok Dang akhirnya sepakat untuk menurunkan senjata dan menjemput perdamaian.
Konflik yang pecah sejak Oktober 2025 telah meninggalkan luka mendalam bagi kedua belah pihak. Namun, melalui mediasi intensif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak, titik terang akhirnya ditemukan. Pertemuan ini tidak hanya dihadiri oleh pejabat Forkopimda, tetapi juga oleh para tokoh adat dan masyarakat yang menjadi saksi bisu dari keinginan kuat warga untuk kembali hidup berdampingan.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa momen ini adalah langkah krusial. Untuk pertama kalinya, kedua kubu yang bertikai bersedia duduk di satu meja, mengakui masa lalu, dan berkomitmen pada masa depan.
"Intinya hari ini kita sudah kumpul bersama dua kubu. Kita mendamaikan mereka. Perdamaian ini sudah dituangkan dalam berita acara, " ujar Johannes Rettob dengan nada optimis.
Dalam tradisi masyarakat setempat, perdamaian seringkali dicapai melalui prinsip keseimbangan. Bupati Johannes mengungkapkan bahwa kesepakatan damai ini tercapai karena jumlah korban jiwa dari kedua belah pihak telah dianggap "seimbang" menurut hukum adat.
“Korban perang dari Oktober 2025 sampai Januari 2026 sudah seimbang, masing-masing lima orang dari Newegalen dan Dang. Ada satu perempuan yang meninggal, tetapi itu tidak termasuk korban perang. Satu korban yang sempat ditolak juga akhirnya diterima oleh keluarga Newegalen. Dengan dasar itu, mereka sepakat damai,” jelasnya.
Dengan angka yang sama di kedua sisi, beban moral dan dendam dianggap telah tuntas. Masalah penolakan satu jenazah yang sebelumnya sempat mengganjal pun telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh keluarga Newegalen. Hal inilah yang menjadi fondasi kuat bagi mereka untuk menyepakati penghentian pertikaian.
Kesepakatan ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Sebagai bentuk komitmen yang sakral, akan dilaksanakan prosesi adat pada Senin (12/1/2026) mendatang. Prosesi ini melibatkan dua ritual utama yang memiliki makna filosofis mendalam:
- Patah Panah: Melambangkan bahwa alat perang tidak akan lagi digunakan untuk melukai sesama saudara.
- Belah Kayu: Simbol pemutus rantai konflik, menandakan bahwa perselisihan telah terbelah dan dibuang jauh-jauh.
Meski pendekatan adat berhasil memadamkan api konflik kali ini, pemerintah memberikan peringatan keras untuk masa depan. Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, menegaskan bahwa ini adalah kali terakhir konflik diselesaikan melalui mekanisme hukum adat "mata ganti mata".
"Atas nama Pemerintah dan pimpinan TNI-Polri, kami tegaskan bahwa perang ini menjadi yang pertama dan terakhir," tegas Nenu Tabuni.
Ke depannya, Pemerintah dan aparat keamanan sepakat untuk menerapkan hukum positif secara penuh:
- Tidak ada lagi negosiasi adat untuk kekerasan baru.
- Setiap pelaku pertikaian akan langsung diproses secara hukum oleh aparat kepolisian.
- Pendekatan hukum negara akan menjadi panglima untuk menjaga ketertiban umum.
Harapan kini membubung tinggi. Dengan ditandatanganinya berita acara perdamaian secara resmi pada awal pekan depan, wilayah Kwamki Narama diharapkan kembali menjadi pusat aktivitas warga yang produktif dan harmonis.
Langkah berani dari Pemkab Mimika dan Puncak ini membuktikan bahwa dengan dialog yang jujur dan penghormatan terhadap nilai budaya, konflik sekeras apa pun tetap memiliki jalan keluar. Hari ini, Mimika tidak hanya merayakan perdamaian, tetapi juga merayakan kemanusiaan. (Ian)




















