Ketua DPRK Mimika Soroti Dugaan Penyelewengan Minyak Goreng Bantuan, Minta Dinas Terkait Dievaluasi
Pada
23 Feb, 2026
Timika, papuamctv.com – Ketua DPRK Kabupaten Mimika, Primus Natikapereyau, menyoroti dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026), di Timika, Papua Tengah.
Primus mengaku menerima informasi bahwa minyak goreng bantuan yang seharusnya disalurkan langsung kepada masyarakat justru diduga beredar kembali di kios-kios untuk diperjualbelikan. Ia mempertanyakan mekanisme distribusi yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Minyak goreng ini turun sampai di masyarakat atau hanya dibagikan ke kepala kampung atau oknum tertentu, lalu ditampung dan dijual kembali ke kios-kios? Ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, bantuan pangan seperti beras dan minyak goreng memiliki tujuan jelas untuk meringankan beban masyarakat. Karena itu, jika benar terjadi praktik penampungan dan penjualan kembali, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang harus segera ditelusuri.
Ia mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan tersebut terbukti benar. “Ini siapa yang salah? Dinas yang salah atau oknum kepala kampung atau distrik? Harus jelas. Jangan sampai kita saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.
Primus berharap dinas yang menyalurkan bantuan segera melakukan pengecekan ulang di lapangan guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan distribusi.
“Jangan sampai asal lepas tanpa pengawasan. Akhirnya oknum bekerja untuk keuntungan pribadi. Dinas itu tujuannya bekerja untuk masyarakat, bukan datang, taruh barang, lalu berharap orang lain yang distribusikan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan kelalaian dalam pengawasan, maka dinas terkait harus dievaluasi. Bahkan, jika terbukti ada pelanggaran, DPRK akan mendorong pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau tidak dipantau dan diawasi, maka yang dievaluasi adalah dinasnya. Ini tidak boleh dibiarkan. Barang bantuan tidak boleh dijadikan komoditas untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
DPRK Mimika, lanjut Primus, berkomitmen untuk mengawal penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.




















