Transformasi Layanan Publik di Mimika: MPP Tangani 111.645 Layanan dalam Enam Bulan
Pada
20 Feb, 2026
![]() |
| Suasana Pelayanan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika |
TIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencatatkan capaian signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika dilaporkan telah menangani sebanyak 111.645 layanan hanya dalam kurun waktu tujuh bulan, terhitung sejak diluncurkan pada Juni hingga Desember 2025.
Kepala DPMPTSP Mimika, Marselino Mameyao, mengungkapkan bahwa kehadiran MPP bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dengan mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam satu lokasi.
“Jumlah layanan tersebut merupakan akumulasi dari Juni hingga Desember 2025. Untuk capaian di tahun berjalan 2026, akan kami sampaikan pada periode berikutnya,” ujar Marselino di Timika, Jumat (20/2/2026).
Kontribusi Terhadap Pendapatan Daerah
Selain mempermudah urusan administrasi masyarakat, operasional MPP juga berdampak positif pada kas daerah. Tercatat pada periode Juli hingga Desember 2025, pemerintah daerah berhasil memperoleh pendapatan pajak daerah sebesar Rp1.155.835.607 melalui aktivitas pelayanan di MPP.
Perluasan Integrasi Instansi
Pada tahun 2025, tercatat ada 34 instansi yang telah membuka loket pelayanan. Memasuki tahun 2026, jumlah ini terus berkembang. Marselino menyebutkan saat ini total telah mencapai 36 instansi setelah bergabungnya dua lembaga baru, yaitu:
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Mimika.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mimika.
“Kami terus membangun komunikasi aktif dengan berbagai instansi pelayanan publik lainnya di Mimika agar mereka turut membuka loket di MPP, sehingga masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk berbagai urusan,” tambahnya.
Rencana Pembangunan Gedung Baru
Saat ini, MPP Mimika masih beroperasi dengan menempati gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Namun, untuk memaksimalkan kenyamanan dan kualitas layanan, Pemerintah Kabupaten Mimika berencana membangun gedung baru khusus DPMPTSP.
Gedung tersebut direncanakan berlokasi di Jalan WR Supratman, Distrik Mimika Baru, yang nantinya akan difungsikan sebagai kantor sekaligus lokasi permanen Mal Pelayanan Publik Mimika. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan standar pelayanan prima bagi seluruh masyarakat di Mimika.












