Sidak SPBU, Disperindag Mimika dan Pertamina Pastikan Salur Biosolar Subsidi Tepat Sasaran
Pada
18 Mar, 2026
Timika, – Pertamina Rayon II Papua Tengah bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Mimika, Rabu (18/3/2026), guna memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya biosolar, berjalan sesuai aturan.
Sidak dipimpin langsung oleh Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar empat SPBU yang melayani penyaluran solar subsidi. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah SPBU 84.999.02 di SP2, Kelurahan Timika Jaya.
“Pada hari ini kami melakukan sidak keliling, khususnya di empat SPBU yang melayani solar, untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi,” ujar Junaedi.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan ketat terhadap kesesuaian barcode kendaraan, khususnya truk pengangkut, dengan data yang terdaftar di sistem. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara barcode dan nomor polisi kendaraan, maka pengisian BBM tidak diperbolehkan dan akan dikenakan sanksi pembinaan selama 14 hari.
“Pagi ini kami cek, barcode semua truk yang datang sudah sesuai dengan yang diberikan oleh SPBU,” tambahnya.
Selain itu, Pertamina juga memastikan kuota biosolar di setiap SPBU tetap terjaga. Di SPBU SP2, misalnya, penyaluran biosolar mencapai 7 kiloliter atau 7.000 liter per hari dan dinilai masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, menegaskan bahwa sidak ini penting untuk menjamin ketersediaan sekaligus ketepatan sasaran distribusi BBM subsidi.
“Selain memastikan stok, sidak ini juga bertujuan agar biosolar subsidi disalurkan sesuai peruntukannya dan aturan yang berlaku, sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat subsidi dari pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kuota pengisian yang telah ditetapkan tidak boleh dilampaui, agar distribusi bisa merata di tengah masyarakat.
“Kuota yang sudah ditetapkan tidak boleh lebih, supaya semua orang bisa merasakan subsidi ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sabelina menyebutkan bahwa pengawasan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya, tetapi juga pada hari-hari biasa. Namun, intensitas pengawasan ditingkatkan menjelang hari besar keagamaan karena tingginya kebutuhan BBM.
“Memang khusus di hari raya kebutuhan BBM meningkat, sehingga pengawasan harus lebih ketat,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Disperindag Mimika juga menempatkan petugas di setiap SPBU untuk memastikan penyaluran biosolar subsidi berjalan jujur dan transparan.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan serta benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
























