Perangi Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3AP2KB Mimika Gencarkan Sosialisasi KIE di Distrik Pesisir



TIMIKA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika terus berkomitmen dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang menyasar dua distrik di wilayah pesisir, yakni Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Mimika Barat Tengah.

Kepala Dinas DP3AP2KB Mimika, Yohana Arwam, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada area sekolah, salah satunya di SMP Negeri yang terletak di ibukota Distrik Mimika Barat Jauh dan Utah di Mimika Barat Tengah. Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda serta tenaga pendidik.

“Kami menggandeng narasumber kompeten, mulai dari pemerhati anak hingga hakim dari Pengadilan Negeri Timika. Fokus utama kami adalah sosialisasi terkait penanganan hukum pada kasus kekerasan anak dan perempuan,” ujar Yohana.

Urgensi Keberanian Melapor

Dalam keterangannya, Yohana menyoroti fenomena "gunung es" terkait kasus kekerasan di Mimika. Meski angka kasus terdeteksi cukup tinggi, masih banyak korban maupun keluarga yang enggan melapor karena alasan keamanan dan rasa takut akan intimidasi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bekerja sendiri. DP3AP2KB telah bersinergi erat dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika guna menjamin perlindungan bagi saksi dan korban.

“Jangan didiamkan. Dampak kekerasan ini sangat fatal, mulai dari gangguan kejiwaan, putus sekolah, hingga tindakan nekat mengakhiri hidup. Kami mengimbau keluarga untuk berani melapor, karena keamanan saksi dan korban pasti akan kami lindungi,” tegasnya.

Faktor Pemicu dan Peran Media Sosial

Terkait akar permasalahan, Yohana memaparkan beberapa faktor pemicu utama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan anak di Mimika, di antaranya adalah pengaruh minuman keras (miras) dan tekanan ekonomi. Selain itu, penyalahgunaan media sosial juga ditengarai menjadi pintu masuk kekerasan seksual pada anak di bawah umur.

“Masalah miras perlu perhatian dari sisi regulasi, sementara dari sisi internal, peran agama dan ketahanan ekonomi keluarga sangat krusial sebagai pemicu KDRT,” tambahnya.

Ia juga menyoroti maraknya kasus bullying (perundungan) di lingkungan sekolah yang kini skalanya sudah mengarah pada tindakan kriminal. Pihak sekolah diminta lebih peka dan memperketat pengawasan, termasuk kebijakan penggunaan ponsel di jam pelajaran untuk memitigasi dampak negatif media sosial.

Langkah Strategis ke Depan

Menutup keterangannya, Yohana menyatakan bahwa DP3AP2KB akan segera melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kementerian terkait dan aparat penegak hukum, untuk menyusun langkah strategis jangka panjang.

“Ke depan, kami akan menerapkan strategi ‘jemput bola’ melalui sosialisasi berkelanjutan ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah Mimika. Meski tantangan geografis dan pembiayaan ada, koordinasi intensif akan terus dilakukan demi memastikan perlindungan perempuan dan anak di Mimika berjalan maksimal,” pungkasnya.

Postingan Terbaru