Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Pemkab Mimika Tertibkan Administrasi Kependudukan melalui Kolaborasi Strategis
TIMIKA, papuamctv.com –
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) mengambil langkah proaktif dalam membenahi tata kelola
administrasi kependudukan. Langkah ini diwujudkan melalui agenda
"Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah dalam
Penertiban Pelayanan Pencatatan Sipil" yang digelar di Hotel Horison
Ultima, Timika, Kamis (30/4).
Kegiatan strategis ini dibuka
oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, yang
hadir mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob. Dalam sambutannya, Abraham
menegaskan bahwa administrasi kependudukan adalah fondasi vital bagi
keberlangsungan pembangunan daerah.
Dalam pidato pembukaannya,
Abraham menekankan bahwa dokumen seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KTP
merupakan identitas hukum yang memberikan perlindungan bagi warga negara.
"Penertiban pelayanan
pencatatan sipil adalah tanggung jawab kolektif. Ini bukan hanya tugas
pemerintah, melainkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk
lembaga non-pemerintah," ujar Abraham.
Ia juga menggarisbawahi beberapa
tantangan klasik yang masih membayangi, di antaranya:
- Aksesibilitas: Keterbatasan jangkauan
layanan di wilayah pelosok.
- Edukasi: Masih rendahnya kesadaran
masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen resmi.
- Kapasitas SDM: Perlunya peningkatan
kompetensi petugas dan integrasi teknologi informasi.
Pemkab Mimika mendorong
Disdukcapil untuk terus melahirkan terobosan melalui digitalisasi layanan serta
aksi "jemput bola". Pola ini diharapkan mampu memangkas birokrasi
sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Forum koordinasi ini juga
menghadirkan perspektif dari berbagai sudut pandang otoritas hukum dan agama
guna memperkaya rumusan kebijakan. Hadir sebagai narasumber utama:
- Putu Mahendra (Ketua Pengadilan Negeri Kota
Timika)
- Reinaldo Sampe (Kasidatum Kejari Mimika)
- Gabriel Rettobyaan (Kepala Kantor
Kementerian Agama Mimika)
Menariknya, Kepala Kemenag
Mimika, Gabriel Rettobyaan, menyoroti kaitan erat antara tertib
administrasi dengan ketahanan keluarga. Ia menyatakan bahwa keluarga yang
sejahtera tidak hanya diukur dari materi, tetapi juga legalitas dan kesiapan
batin.
"Pendampingan terhadap calon
pasangan sangat krusial. Saya berharap Disdukcapil sebagai leading sector
tidak berhenti pada aspek administratif saja, tetapi juga mampu merangkul
keluarga-keluarga yang membutuhkan pendampingan atau pemulihan batin dalam
membangun rumah tangga yang harmonis," tutur Gabriel.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah
Kabupaten Mimika menargetkan lahirnya komitmen bersama untuk:
- Menyamakan persepsi antar instansi terkait
regulasi pencatatan sipil.
- Memperkuat kolaborasi dengan lembaga adat
dan keagamaan.
- Merumuskan solusi konkrit atas kendala
teknis di lapangan.
Kegiatan ini ditutup dengan
harapan besar agar momentum koordinasi ini menjadi titik balik bagi peningkatan
kualitas pelayanan publik di Bumi Amungsa, demi mewujudkan masyarakat yang
tertib administrasi dan terlindungi secara hukum. (HK)











