Seruan Persatuan: Aliansi Pemuda Kamoro Desak Rekonsiliasi Dua Lembaga Adat


TIMIKA, papuamctv.com – Polemik berkepanjangan yang melanda dua lembaga adat besar di wilayah pesisir Mimika, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Kamoro, memicu keprihatinan mendalam dari generasi muda. Perseteruan yang diduga dipicu oleh kepentingan finansial ini dinilai mulai mengikis harkat dan martabat masyarakat asli di tanahnya sendiri.

Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Rafael Taorekeyau, secara tegas meminta para tokoh adat dan orang tua yang duduk di pucuk pimpinan kedua lembaga tersebut untuk segera mengakhiri ego sektoral dan duduk bersama dalam satu meja rekonsiliasi.

"Kami meminta dengan hormat kepada orang tua kami di Lemasko maupun Lembaga Hukum Adat untuk duduk bersama menyelesaikan masalah internal ini secara bijaksana. Semakin kita berseteru, semakin kita memberikan celah bagi pihak lain untuk mengambil hak-hak kita di atas negeri sendiri," ujar Rafael saat diwawancarai di Timika, Rabu (29/04/2026).

Rafael menyayangkan adanya aksi saling "senggol" antar-lembaga yang seharusnya menjadi payung pelindung bagi masyarakat suku Kamoro atau Aming Bika. Menurutnya, konflik yang berlarut-larut hanya akan membuat posisi masyarakat adat semakin termarginalkan di tengah pesatnya perkembangan Kabupaten Mimika yang semakin heterogen.

Ia mengingatkan bahwa nilai kebudayaan dan adat istiadat di Timika kini mulai memudar dan nyaris tidak terlihat. Padahal, secara prinsip, seluruh wilayah di Papua merupakan wilayah adat yang harus dihormati oleh siapa pun yang datang.

"Uang itu nilainya tidak setinggi harkat dan martabat. Uang kertas gampang disobek, tapi martabat jauh lebih mahal. Jangan jadikan konflik ini sebagai senjata bagi orang lain untuk menjatuhkan kita," tegasnya.

Lebih lanjut, Rafael menekankan bahwa baik Lemasko yang terbentuk secara independen maupun Lembaga Masyarakat Hukum Adat yang diakui melalui Permendagri No. 52 Tahun 2014, memiliki tanggung jawab besar. Ia mendesak agar dana hibah—baik dari Pemerintah maupun PT Freeport Indonesia—dikelola secara transparan dan sistematis.

"Lembaga itu adalah instansi yang terstruktur. Punya visi, misi, dan program kerja. Program-program tersebut harus dijalankan dengan benar agar benar-benar menyentuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat yang ada di pesisir," tambahnya.

Sebagai organisasi yang memiliki legalitas hukum dan terdaftar di Kesbangpol, APK menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan lembaga adat. Rafael berharap ada sinkronisasi yang erat antara lembaga adat dan organisasi kepemudaan dalam mengawal program-program strategis.

"Tolong libatkan kami, para pemuda. Kami ingin ada sinkronisasi agar program lembaga adat bisa berjalan beriringan dengan semangat kepemudaan demi kemajuan masyarakat Suku Kamoro yang lebih sejahtera dan mandiri," tutupnya.

Postingan Terbaru